Sidoarjo, blok-a.com – Warga Dusun Plumpung, Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo mempertanyakan transparansi penggunaan dana dalam kegiatan sedekah bumi tahun 2025.
Hal ini lantaran muncul kwitansi tanda terima yang menunjukkan dana partisipasi sebesar Rp10 juta diserahkan kepada Ketua BPD Bakungpringgodani, Agus Efendi, pada Februari 2025. Namun dana tersebut tidak tercatat dalam laporan penerimaan panitia sedekah bumi Dusun Plumpung.
Dugaan pungutan liar (pungli) pun santer beredar di kalangan warga setempat. Warga menduga Ketua BPD meminta uang partisipasi puluhan juta rupiah dari pihak ketiga untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan laporan panitia, total penerimaan dana swadaya sedekah bumi Dusun Plumpung, Desa Bakungpringgodani 2025, mencapai Rp20.540.000. Dana ini berasal dari partisipasi warga RT 1 hingga RT 12, warga Gogol, serta warga pengusaha.
Jika merujuk pada laporan panitia ruwah Dusun Plumpung RW 1 tersebut, dana Rp10 juta dari pihak ketiga dipastikan tidak masuk ke dalam pembukuan panitia. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.
“Sehingga kejadian tersebut dipertanyakan warga masyarakat Desa Bakungpringgodani,” ujar salah satu warga.
Menanggapi hal ini, Agus Efendi, membenarkan bahwa dirinya telah menerima dana tersebut. Namun, ia berdalih uang itu masih ada dan akan digunakan untuk kegiatan lain.
“Memang betul, uang Rp10 juta itu tidak masuk dalam anggaran kegiatan sedekah bumi Dusun Plumpung 2025. Uang itu masih ada buat kegiatan lagi. Untuk jenis kegiatan, masih dirundingkan dengan dusun,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, total dana yang masuk ke panitia sedekah bumi Desa Bakungpringgodani 2025 tercatat Rp33.070.000. Dana ini bersumber dari swadaya warga Dusun Plumpung, bantuan APBDes, wajib kenduri, dan sisa anggaran sedekah bumi tahun 2023.(fah/lio)









