Blitar, blok-a.com – Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, bersama Bupati Rijanto dan Wakil Bupati, Beky Herdihansah, serta jajaran Forkopimda, melaksanakan panen raya di dua lokasi berbeda, yakni Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, dan Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Blitar, yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Dalam acara panen raya tersebut, para pemimpin daerah terjun langsung ke sawah dan berinteraksi dengan petani untuk memastikan hasil panen mereka terserap dengan harga yang adil dan menguntungkan.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, penetapan harga gabah yang diterima oleh Bulog sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan petani dengan harga yang adil serta menghindari praktik jual beli yang merugikan.
“Kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil panennya. Harga Rp6.500 per kilogram ini merupakan harga dasar yang ditetapkan Bulog. Jika ada pihak lain yang membeli dengan harga lebih tinggi, itu tetap diperbolehkan. Yang terpenting adalah kesejahteraan petani tetap terjaga,” kata Bupati Rijanto.
Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrakhman menyatakan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan terus mengawasi proses distribusi hasil panen agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan petani.
“Kami siap mendukung dan mengawasi distribusi gabah agar tidak ada spekulasi harga yang merugikan petani. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan hasil yang sesuai dengan jerih payah mereka,” ujar Kapolres Arif.
Para petani yang hadir dalam acara panen raya tersebut menyambut baik perhatian dari pemerintah dan aparat kepolisian. Harapan mereka adalah agar dukungan ini dapat menjaga stabilitas harga hasil panen.
Dengan adanya panen raya ini, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Blitar semakin berkembang, petani semakin sejahtera, dan perekonomian daerah dapat meningkat.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya menjaga kestabilan harga serta kelancaran distribusi hasil panen di wilayah Kabupaten Blitar, sesuai dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto. (jar/lio)









