Audiensi dengan Dewan, KRPK Dorong Kejelasan Regulasi Pertambangan di Blitar

KRPK bersama FMR menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
KRPK bersama FMR menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) bersama Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan perwakilan petani menggelar audiensi yang dengan DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan ini berfokus pada dua isu krusial, yakni regulasi pertambangan dan kemitraan plasma.

Ketua KRPK, Mohammad Trianto menegaskan, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan, diperlukan regulasi yang jelas.

“Kami memerlukan regulasi yang lebih jelas untuk pengelolaan tambang di Blitar agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD,”  tegas Trianto, Kamis (27/2/2025).

Trianto mencontohkan, perbedaan mencolok antara Blitar dan daerah lain, seperti Lumajang yang mampu meraup miliaran rupiah dari sektor pertambangan.

“Di Blitar, infrastruktur memerlukan anggaran puluhan miliar, sementara kontribusi dari tambang hanya sekitar Rp300 juta per tahun. Oleh karena itu, disepakati bahwa akan segera dibuat perda tambang, diikuti dengan peraturan bupati,” tambah Trianto.

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pos pantau pertambangan, yang dianggap sebagai langkah maju dalam pengelolaan sektor ini.

Selain regulasi tambang, audiensi tersebut juga menyentuh pentingnya pembentukan kemitraan plasma di Gambar Anyar.

Trianto menekankan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk berkolaborasi dengan pihak terkait demi menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan bagi masyarakat.

“Sudah ada komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk segera berkomunikasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Blitar, Sugianto menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan kepala daerah yang baru.

“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi perda pertambangan agar pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih optimal,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan tata kelola pertambangan di Kabupaten Blitar akan semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com