Kapolres Blitar Janji Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan Sirtu

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman (kanan). (Dok. Humas Polres Blitar)
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman (kanan). (Dok. Humas Polres Blitar)

Blitar, blok-a.com – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman langsung menanggapi permintaan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar untuk segera menindak tegas aktivitas eksploitasi tambang pasir dan batu (sirtu) di kawasan wilayah lahar (KWL) Blitar.

Aktivitas ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Kapolres Blitar menyatakan rasa terima kasihnya atas masukan dari PMII Blitar. Pihaknya menyatakan telah mengambil langkah-langkah strategis terkait masalah eksploitasi tambang sirtu.

“Kami sangat menghargai kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap Kabupaten Blitar, dan ini perlu diapresiasi,” kata AKBP Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi, Jumat (31/01/2024).

Lebih lanjut AKBP Arif menjelaskan, bahwa pihaknya sedang mendalami permasalahan terkait pertambangan tersebut. Ia juga mengharapkan masukan dari masyarakat untuk memperkaya informasi yang ada.

“Kami sedang mempelajari dan mendalami situasinya. Terkait regulasi eksploitasi pertambangan, kami harus berhati-hati. Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi tambahan,” jelasnya.

Perwira lulusan Akpol 2005 ini
menegaskan komitmennya untuk mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Blitar. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jika ternyata ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami akan menindaklanjutinya untuk mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, dalam rilis resminya, Kamis (30/1/2025), menyampaikan temuan terkait aktivitas tambang sirtu yang merusak lingkungan.

“Blitar dilintasi oleh sungai yang menjadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang sembarangan hanya akan membawa lebih banyak mudharat daripada manfaat,” kata Muhammad Thoha Ma’ruf.

Thoha juga menunjukkan potret di lapangan mengenai aktivitas eksploitasi yang dapat mengakibatkan bencana, seperti tanah longsor, kerusakan sawah petani, kerusakan jalan, polusi udara, dan dampak buruk lainnya akibat aktivitas tambang.

Selain itu, pihaknya menyoroti keuntungan dari penambangan galian C yang sering kali mengalir ke perusahaan-perusahaan di luar daerah Blitar.

“Jangan sampai yang mendapatkan untung malah masyarakat luar Blitar,” pungkas Ketua PC PMII Blitar. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?