PMK di Banyuwangi Capai 395 Kasus, Polresta Gelar Rakor Penanggulangan

Rakor Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Gedung Rupatama, Rabu (5/2/2025). (blok-a.com/Kuryanto)
Rakor Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Gedung Rupatama, Rabu (5/2/2025). (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com — Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Gedung Rupatama, Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini bertujuan menyusun langkah strategis untuk menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi.

Rakor tersebut dihadiri Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.

Dalam kesempatan itu, AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan bahwa peningkatan kasus PMK telah berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama lintas instansi untuk menekan penyebarannya.

“Dengan adanya rakor bersama ini, kami berharap dapat merumuskan langkah strategis dalam penanganan kasus PMK di Banyuwangi,” ujarnya.

Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, melaporkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi.

Menurutnya, penyakit ini tidak hanya mengancam sektor peternakan, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Dari pihak Dinas Pertanian Banyuwangi, Kabid Kesehatan Hewan drh. Nanang Sugiharto menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari daerah berisiko tinggi, seperti Bali, NTB, dan NTT.

“Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga diperketat,” jelas drh. Nanang.

Rakor tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan kasus serta meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pelabuhan dan perbatasan kabupaten.

Langkah lainnya adalah distribusi vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang mulai dilakukan pada 11 Februari 2025, penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak, serta sosialisasi kepada peternak mengenai pencegahan PMK.

Selain itu, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, dan peternakan guna memastikan kesehatan ternak serta kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.

Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif memberikan pendampingan dan pengawasan kepada para peternak dalam upaya pencegahan penyebaran virus PMK yang lebih luas.

Dengan upaya ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat terkendali sehingga dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan peternak dapat diminimalkan. (kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com