DPRD Kota Mojokerto Janji Kawal Tragedi Pantai Drini Sampai Tuntas

Rapat dengar pendapat yang digelar komisi III DPRD Kota Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Rapat dengar pendapat yang digelar komisi III DPRD Kota Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan SMPN 7, Komite Sekolah, serta perwakilan wali murid siswa, terkait tragedi kecelakaan laut di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta.

Dalam RDP, DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus yang menewaskan empat siswa tersebut hingga tuntas.

Selain itu, dewan juga mengeluarkan tiga rekomendasi penting kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa RDP ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam menangani tragedi yang menimpa siswa SMPN 7 di Pantai Drini.

“Kami akan mengawal tragedi ini hingga tuntas,” ujar Ery, Jumat sore (31/1/2025) di kantor DPRD kota Mojokerto, Jalan Raya Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa DPRD memberikan tiga rekomendasi utama kepada Pemerintah Kota Mojokerto.

Pertama terkait penangguhan outing class. DPRD meminta Dinas Pendidikan menangguhkan seluruh kegiatan Outing Class untuk jenjang TK, SD, dan SMP yang bertujuan ke luar Kota Mojokerto.

“Untuk jenjang SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

Selanjutnya, DPRD meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen pendidikan di Kota Mojokerto guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ketiga, DPRD juga mendesak Dinas Pendidikan agar memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban kecelakaan laut tersebut.

DPRD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Mojokerto dalam menangani insiden ini. Ery menegaskan bahwa RDP ini adalah langkah awal dalam menggali informasi dari pihak internal, yakni Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menjelaskan bahwa Outing Class merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan siswa.

“Kegiatan ini tidak bisa dihilangkan karena merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka, tetapi Outing Class bisa disesuaikan,” jelasnya.

Ruby mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan baru menerima proposal kegiatan Outing Class dari SMPN 7 Kota Mojokerto pada Jumat (24/1/2025). Dalam proposal tersebut, tujuan utama kegiatan adalah mengunjungi Batik Jawon.

“Di sana kegiatannya berlangsung selama tiga jam. Namun, karena ada waktu luang, beberapa siswa bermain ke pantai. Sekitar pukul 07.30 WIB, saya mendapat kabar tentang insiden kecelakaan laut itu,” terangnya.

Sebagai respons atas kejadian ini, Pemkot Mojokerto telah mengeluarkan surat edaran yang melarang outing class di daerah pegunungan dan pantai.

“Outing class akan diarahkan ke lokasi-lokasi yang lebih aman, seperti museum atau situs sejarah, seperti candi,” pungkas Ruby.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com