Blitar, blok-a.com – Ketua Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., berkomitmen untuk memperjuangkan pencairan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang hingga kini belum juga terlaksana.
Menurut Rudi Puryono, Siltap merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi kepala desa dan lembaga desa lainnya, sehingga keterlambatan pencairannya menjadi perhatian utama.
“Belum ada pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar. Kami disarankan untuk bertemu dengan Bu Lina yang membidangi hal ini,” kata Rudi Puryono, Kamis (30/01/2025).
Lebih lanjut Rudi menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, banyak didiskusikan terkait kendala pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk Siltap yang terkandung di dalamnya. Namun, regulasi yang mengatur pencairan ADD masih dalam proses pembahasan.
“Regulasinya masih belum selesai. Ada beberapa hal yang harus dirundingkan nanti dengan kami,” jelasnya.
Rudi mengingatkan, keterlambatan ini dapat memicu keresahan di kalangan kepala desa, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Jika sampai setelah lebaran ADD bulan pertama ini belum cair, bisa jadi akan ramai nanti,” tegasnya.
Rudi menambahkan, ADD memiliki peran krusial dalam distribusi honor bagi perangkat desa, RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan PKK.
“Kami berharap pencairan ADD bisa selesai paling lambat akhir Februari, karena Perbup-nya belum turun. Ini harus ditandatangani oleh bupati yang baru dilantik pada 6 Februari. Kami mengerti situasi dan kondisi yang ada, tetapi tidak mengurangi kegelisahan para kepala desa agar ini segera tertampung,” imbuhnya.
Kepala Desa Wonorejo, Fendriana Anitasari menandaskan, bahwa dirinya tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Tadi saya konfirmasi ke Pak Kadin PMD saat acara MAD BUMDESMA mengenai ADD yang belum cair. Beliau menjelaskan bahwa Perbup tentang pagu ADD masih dalam proses penyusunan dan diupayakan agar segera selesai, sehingga Siltap juga dapat dicairkan,” tandas Fendriana.
Fendriana memahami bahwa di awal tahun banyak hal yang harus diselesaikan oleh Pemkab Blitar, namun tetap berharap agar Perbup ADD segera diselesaikan.
“Bukan hanya untuk Siltap, tetapi juga untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, mengingat biaya-biaya seperti pembelian ATK bersumber dari ADD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, bahwa belum turunnya ADD, termasuk Siltap, disebabkan masih adanya proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).
“Siltap belum turun karena sedang dalam proses Perbup, terkait juga dengan alokasi dan apakah pagunya berubah atau tidak,” kata Bambang Dwi Purwanto.
Bambang menambahkan, bahwa ada indikator tertentu yang perlu dimusyawarahkan sebelum menyusun draft Perbup untuk pencairan ADD.
“Kami sedang menyusun draft-nya. Mohon disampaikan kepada kepala desa, bahwa kami berupaya semaksimal mungkin. Yakin saja bahwa sebelum lebaran, dana ADD sudah bisa disalurkan,” pungkasnya.
Dengan masih berlangsungnya penyusunan regulasi, para kepala desa di Kabupaten Blitar berharap Pemkab dapat segera menyelesaikan Perbup terkait ADD.
Hal ini penting tidak hanya untuk pencairan Siltap, tetapi juga untuk kelancaran operasional pemerintahan desa di awal tahun. (jar/lio)








