Banyuwangi, blok-a.com – Mulai 31 Januari 2025, pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen resmi meniadakan pembayaran tiket secara tunai.
Sebagai gantinya, pengunjung yang ingin menikmati keindahan blue fire diwajibkan melakukan transaksi melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Dwi Putro Sugiarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada wisatawan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tiket.
“Tujuan dari penggunaan QRIS ini, selain untuk memberi kemudahan kepada pengunjung juga transparansi untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan. Pembayaran semua tercatat, karena uang tiket ini akan masuk ke kas negara,” jelas Dwi, Kamis (30/1/2025).
Ia menambahkan, penggunaan QRIS diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam sistem pembayaran.
Sebelum aturan ini diterapkan, pihak pengelola telah mensosialisasikannya melalui media sosial, situs pemesanan tiket online, serta pemasangan banner di sekitar kawasan wisata.
“Jadi tidak ada alasan bagi wisatawan untuk tidak tahu. Karena sebelum naik, mereka harus booking online. Ketika itu, mereka sudah terinfo pembayaran melalui QRIS,” tambahnya.
Sebagai informasi, harga tiket masuk TWA Kawah Ijen saat ini ditetapkan sebesar Rp150 ribu untuk wisatawan mancanegara.
Sementara itu, tiket untuk wisatawan domestik dibanderol Rp20 ribu pada hari kerja dan Rp30 ribu saat hari libur.(kur/lio)









