Hanya Hitungan Detik, Pelaku Curanmor di Gresik Ini Bobol Kunci Motor Korban

Pelaku curanmor MRP (26) asal Simokerto, Surabaya, dan ADW (26) asal Kenjeran, Surabaya serta AU (38), seorang penadah asal Bangkalan, Madura diringkus Satreskrim Polres Gresik. (blok-a.com/Ivan)
Pelaku curanmor MRP (26) asal Simokerto, Surabaya, dan ADW (26) asal Kenjeran, Surabaya serta AU (38), seorang penadah asal Bangkalan, Madura diringkus Satreskrim Polres Gresik. (blok-a.com/Ivan)

Gresik, blok-a.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga berhasil diringkus Satreskrim Polres Gresik.

Kedua pelaku, MRP (26) asal Simokerto, Surabaya, dan ADW (26) asal Kenjeran, Surabaya, diketahui mampu membobol kunci kontak motor hanya dalam waktu 15-20 detik.

Dalam satu malam, mereka bahkan berhasil mencuri dua motor sekaligus. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu (25/1/2025) dini hari di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Gresik Kota. Sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga berinisial R (23) menjadi korban.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang telah beraksi di lima lokasi berbeda di Gresik, yaitu Banjarsari, Cerme, Randuagung, dan Kedanyang.

“Mereka sangat cepat, dalam hitungan detik, kunci motor bisa dibobol menggunakan kunci T,” kata AKBP Rovan Kapolres Gresik, Senin (27/1/2025).

Kurang dari satu jam setelah laporan pencurian masuk, tim gabungan Polsek Kebomas dan Resmob Polres Gresik yang dikenal dengan tim Macan Giri berhasil menangkap MRP.

Pelaku tertangkap saat membawa motor curian Honda Beat Street. Setelah diinterogasi, MRP mengaku beraksi bersama ADW.

Polisi kemudian menangkap ADW di sekitar lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya. Saat itu, ADW hendak mengambil motornya yang dititipkan di sebuah minimarket.

Namun, keduanya mencoba melawan saat penangkapan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan menembak betisnya.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa motor Honda Scoopy hasil curian telah dijual kepada AU (38), seorang penadah asal Bangkalan, Madura, seharga Rp5,9 juta.

Polisi pun mengamankan AU di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, beserta barang bukti motor curian lainnya yang ditemukan dalam kondisi kunci rusak.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan. You can run, but you can’t hide,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka.

Atas perbuatannya, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal mereka di hadapan hukum. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku kejahatan lainnya demi keamanan masyarakat.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com