Mobil Tabrak Gerobak Nasi Goreng di Suhat Malang, Pengemudinya Mahasiswi

Kecelakaan tunggal mobil Mobil Tabrak Gerobak Nasi Goreng di Suhat Malang, Pengemudinya Mahasiswi
Lokasi kecelakaan melibatkan mobil yang terjadi di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang (Dokumentasi / Satlantas Polresta Malang Kota)

Kota Malang, blok-a.com – Insiden kecelakaan kembali terjadi di Kota Malang. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan mobil jenis Honda Brio terjadi di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, Kamis (16/1/2025) dini hari.

Mobil tersebut menabrak sebuah gerobak nasi goreng yang terparkir di depan Toko Roti Amanda sekitar pukul 00.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi, menjelaskan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh mahasiswi berinisial RIR (26), warga asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Isrofi menerangkan, mobil melaju dari arah utara ke selatan sebelum kehilangan kendali dan menabrak gerobak yang berada di sisi timur jalan.

“Dugaannya, karena lalai lalu menabrak gerobak nasi goreng yang ada di sebelah timur jalan,” ujar Isrofi, Kamis (16/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi diduga mengantuk saat mengemudi. Hal tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Lokasi kecelakaan melibatkan mobil yang terjadi di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang (Dokumentasi / Satlantas Polresta Malang Kota)
mobil yang terlibat kecelakaan di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang (Dokumentasi / Satlantas Polresta Malang Kota)

“Iya sepertinya mengantuk, akhirnya oleng dan menabrak gerobak nasgor itu,” ungkapnya.

Beruntung, gerobak nasi goreng yang ditabrak dalam keadaan kosong karena penjualnya tidak berjualan pada saat kejadian.

“Itu sedang tidak berjualan. Jadi gerobaknya ditaruh situ dan penjualnya itu kayaknya rumahnya dekat situ,” tambahnya.

Sementara itu, akibat insiden tersebut pengemudi mobil mengalami luka ringan di bagian tangan. Sedangkan, kendaraannya mengalami kerusakan ringan di bagian depan. Setelah kejadian, pengemudi langsung pulang usai mendapat perawatan ringan.

Isrofi menjelaskan, kasus ini berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan.

“Diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi ganti rugi,” tutup Isrofi. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com