BLOK A – Ketertiban masyarakat Kabupaten Malang dalam penerapan protokol kesehatan memberikan dampak positif. Akhirnya Kabupaten Malang memasuki Zona Kuning. Tidak berhenti disitu, Polres Malang juga ingin agar wilayahnya bisa sampai ke zona hijau. Oleh karena itu, ada salah satu kebijakan yang akan ditegakkan demi meraihnya.
1. Jumlah Pasien Positif Makin Landai, Kabupaten Malang Mulai Masuki Zona Kuning Covid-19
Kabar baik. Kabupaten Malang berhasil menjadi zona kuning dari sebelumnya yang zona oranye Covid. Hal itu terjadi sejak tanggal 1 Oktober 2020 kemarin. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan ada 15 indikator yang membuat Kabupaten Malang menjadi zona kuning Covid-19. Salah satunya adalah jumlah kenaikan kasus yang cenderung sudah landai, dan bahkan tidak ada penambahan dalam tiga hari terakhir.
Kenaikan jumlah positif Covid-19 yang landai ini karena warga Kabupaten Malang yang mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai informasi, per 4 Oktober, jumlah pasien positif Covid-19 adalah 912. Sementara yang dinyatakan sembuh 812 orang dan meninggal 59. Untuk itu saat ini pasien Covid-19 yang masih dalam tahap perawatan adalah 51 orang.
2. Optimis Bisa “Hijaukan” Kabupaten Malang, Polres Malang Bakal Pakai Cara dari Hati ke Hati
Operasi Yustisi ditambah gelarannya menjadi 14 hari ke depan. Kabag Ops Polres Malang, AKP Hegy Renanta, ST SIK, mengatakan bahwa selama 14 hari ke depan ditargetkan akan membuat zona kuning menjadi zona hijau. Caranya adalah menggerakan anggota Polres Malang yang terdiri dari tim operasi yustisi untuk giat lakukan sosialisasi ke warga.
Menurut Hegy, yang menyebabkan landainya Covid-19 adalah terkait OTG yang isolasi mandiri di rumah. Anggota Polres inilah nantinya akan yang sosialisasi ke OTG Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di Safe House Rusunawa. Hegy mengaku jika OTG diinapkan di Safe House Rusunawa ASN akan lebih aman. Perawatan terjamin makan juga terjamin. Semua ditanggung Pemkab Malang.










Balas
Lihat komentar