Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakat Target PAD 2025 Turun

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan target PAD 2025 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan target PAD 2025 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyepakati Pendapat Asli Daerah (PAD) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2025 sebesar Rp161 miliar, atau berkurang menjadi Rp1,017 triliun dari rancangan awal.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan, bahwa meskipun terjadi penurunan target PAD 2025. Namun, pihaknya terus mendorong eksekutif dalam hal ini yakni Pemkot Malang untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada.

“Tapi sekiranya perlu diturunkan karena satu dari lain hal seperti secara pemetaan analisis tidak memungkinkan, itu boleh. Asalkan analisa itu dikuatkan. Jadi analisa pemetaan harus jelas. Itu yang menjadi garis bawah kami mengenai pendapatan,” ujar Mia, sapaan akrabnya ditemui usai Rapat Paripurna, Jumat (15/11/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan target PAD 2025 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan target PAD 2025 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Sebab, politisi asal PDIP ini mengatakan bahwa penurunan target PAD ini perlu dibarengi dengan dasar yang jelas untuk menjaga kepercayaan publik. Di sisi lain, para fraksi di DPRD Kota Malang juga menekankan adanya analisis yang lebih kuat terhadap sumber PAD 2025.

“Jika tidak sesuai dengan realisasi, ada potensi sanksi. Karena itu, penting bagi Pemkot melampirkan hasil feasibility study (FS) terkait sumber PAD agar proyeksinya lebih realistis,” terang Mia sapaan akrabnya

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, penurunan target PAD ini merupakan langkah yang dilakukan untuk menciptakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih realistis dari sebelumnya.

“Kami tidak lagi berdasarkan penyusunan perencanaan sesuai dengan kebutuhan. Tetapi kami lebih berdasarkan kepada penyusunan program-program berdasarkan pendapatan, target pendapatan,” terang Iwan.

Menurutnya, penyesuaian ini bukan berarti terjadi penurunan pendapatan, melainkan penurunan pada target PAD. Hal otu dilakukan agar lebih sesuai dengan realitas pencapaian di lapangan, menghindari defisit anggaran, dan memastikan pengelolaan anggaran daerah yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, menurutnya dalam rincian pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang, target pajak daerah yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp1 triliun juga mengalami penyesuaian. Target ini diturunkan sebesar Rp160 miliar, menjadi Rp840 miliar.

“Kami ingin ini menjadi APBD sehat, jadi bukan berdasarkan perencanaan kebutuhan dari masing-masing OPD. Tapi berdasarkan target capaian proyeksi yang memang trennya kita ketahui bersama. Ini tidak lagi kita bicara berdasarkan kebutuhan tetapi berdasarkan pendapatan yang kita bisa realisasikan untuk 2025,” pungkasnya. (ptu)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.