Kota Malang, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di depan Hotel Atria , Jalan Letjend S Parman, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (29/10/2024) pukul 11.30.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Suzuki Karimun dengan Nopol N-1875-ACA dengan motor Yamaha Vixion dengan Nopol N-4358-EBF.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota mengatakan, untuk identitas pengemudi mobil Suzuki Karimun bernama Kadek Sinta Parwasari Putra (38) warga Jalan Gambuta I, Kelurahan Karangbesuki , Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Sedangkan identitas pengendara motor Yamaha Vixion, bernama D Cahyono (33) warga Dusun Krajan, Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang,” terang Isrofi, Selasa (29/10/2024)
Menurut Isrofi, kejadian berawal saat pengemudi kendaraan Mobil Suzuki Karimun N-1875-ACA berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang .
Bersamaan dengan itu dari arah
utara ke seatan melaju sepeda motor Yamaha Vixion N-4358-EBF yang berjalan lurus dengan kecepatan sedang.
Namun sesampainya di TKP mobil Suzuki Karimun diduga karena kelalaiannya saat berbelok dan berputar arah di utara ke selatan tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus.
“Akibatnya terjadi tabrakan yang menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka memar di bagian wajah dan kerusakan parah pada motornya,” bebernya.
Sementara untuk pengemudi mobil Suzuki Karimun juga mengalami luka memar di bagian wajah. Selanjutnya kedua orang yang terlibat kecelakaan ini di larikan ke UGD RSSA untuk mendapatkan perawatan.
“Petugas piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota yavg datang kelokasi lakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat,” pungkasnya. (ags/bob)









