Banyuwangi, blok-a.com – Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, salah satu destinasi wisata populer di Banyuwangi yang terkenal dengan keindahan alamnya, akan menerapkan tarif baru bagi pengunjung mulai 30 Oktober 2024.
Penyesuaian tarif ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian tarif masuk yang akan berlaku di Kawah Ijen:
- Wisatawan Domestik: Hari kerja dikenakan tarif Rp20.000, sementara pada hari libur, hari raya, atau cuti bersama tarifnya menjadi Rp30.000.
- Wisatawan Mancanegara: Tarif tetap Rp150.000 per orang, baik di hari kerja maupun hari libur, hari raya, dan cuti bersama.
- Diskon Rombongan Pelajar/Mahasiswa Lokal (minimal 5 orang): Rp10.000 per orang pada hari kerja, dan Rp15.000 pada hari libur, hari raya, atau cuti bersama.
Selain tarif masuk per orang, biaya tambahan juga dikenakan untuk kendaraan. Untuk motor atau roda dua dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan mobil atau roda empat Rp10.000.
Pengunjung yang berencana mendaki Kawah Ijen diingatkan untuk mempersiapkan fisik yang prima, membawa perlengkapan yang memadai, dan disarankan datang sebelum matahari terbit agar dapat menikmati fenomena sunrise dan blue flame yang memukau.
Pengelola Kawah Ijen juga mengimbau agar para wisatawan menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian alam.
Informasi lebih lanjut mengenai pemesanan tiket dan aturan terbaru dapat diakses melalui situs web resmi pengelola kawasan atau dengan menghubungi pihak terkait.
Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan pengelolaan Kawah Ijen akan semakin optimal dan kunjungan wisatawan dapat berlangsung dengan lebih tertib.(kur/lio)









