Kabupaten Malang, blok-a.com – Sahroni, pemuda 19 tahun asal Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang sebelumnya ditemukan tewas dengan penyebab misterius ternyata memiliki riwayat pemabuk.
Sebagai informasi, penyebab kematian Sahroni ternyata gegara keracunan alkohol. Sebelum meninggal misterius beberapa waktu lalu, dia dikabakran pesta miras.
Hal tersebut diungkapkan oleh Satreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. Ia mengatakan, hal tersebut dibuktikan dari pengakuan ayah korban dan juga hasil rekonstruksi yang dilakukan pada 7 Juli 2024. Sahroni berdasarkan pengakuan ayahnya memang dikenal pemabuk.
“Dia (Sahroni) minum seminggu bisa empat kali, memang riwayat peminum. (Sebelumnya pesta) minum (minuman keras) sendiri bersama bapaknya, edisi berlanjut di rumah pacarnya bersama teman-temannya,” ungkap Gandha saat ditemui Blok-a.com, Kamis (1/8/2024).
Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil rekonstruksi, kata Gandha, ada sebanyak 46 adegan yang diperagakan dengan melibatkan enam pemeran saksi-saksi. Mulai, ayah kandung Sahroni, kekasih korban hingga teman-teman.
“Rekonstuksi full di tempat kejadian perkara, jadi pada rekontruksi itu melibatkan pemeran asli yang menggunakan pemeran pengganti hanya korban saja. Ada adegan almarhum Sahroni muntah cairan berwana hitam berbau busuk. Ada juga adegan minum bareng temen temennya,” ucapnya.
“Jadi untuk kegiatan minum-minum (alkohol) ini memang riwayat dari alhamrum ini peminum, bapak kandungnya juga kami mintai keterangan pernah minum bersama juga,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait dari mana miras tersebut didapat, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Jika ditemukan asal minuman tersebut, tentu kami akan mengecek, minuman yang dijual itu berizin dan seterusnya, nanti kalau memang ditemukan peristiwa pidana ya kami akan proses,” tegasnya.
Sementara ini, dari pengakuan para saksi diketahui mereka beserta Sahroni mengonsumsi miras jenis arak. Terkait jenis oplosan atau tak berizin, hal tersebut masih akan dilakukan pendalaman.
“Memang di lokasi kejadian kami menemukan beberapa botol bekas minum. Ada sekitar tiga botol ukuran 600 mililiter,” tambahnya.
Terkait kebelanjutan proses penyelidikan, Gandha menyebut penyidik masih akan melakukan gelar perkara yang akan diselenggarakan pada pekan depan.
“Penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, nanti kelanjutan penyelidikam akan dilanjut atau diberhentikan sesuai dengan hasil gelar perkara,” pungkasnya.
Seperti diberikatan sebelumnya, Seorang remaja Sahroni (19), warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditemukan tewas tak wajar di rumahnya, pada Jumat (5/7/204).
Sahroni ditemukan terkapar kaku oleh ibu kandungnya, Atin di lantai bagian ruang tamu rumahnya. Pada tubuh korban, tidak ditemukam luka, namun ada bekas lebam di bagian mata sebelah kiri. (ptu/bob)









