Blok-a.com – Malam Satu Suro merupakan malam yang dianggap sarat akan mitos dan larangan-larangan yang erat terkait dengan tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa.
Pada tahun ini, malam Satu Suro jatuh pada tanggal 6 Juli 2024, dimulai sejak waktu ba’da maghrib. Dalam keyakinan masyarakat Jawa, malam ini diyakini sebagai waktu yang penuh dengan aktivitas gaib, di mana para lelembut, setan, jin, dan makhluk halus lainnya dipercaya muncul ke dunia manusia.
Di waktu ini, makhluk-makhluk gaib akan keluar untuk mencari manusia yang lupa untuk eling lan waspada. Mitos ini telah melekat kuat dalam budaya Jawa dan dipercaya memiliki dampak yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ada berbagai larangan yang dijalankan dengan penuh keyakinan oleh masyarakat Jawa pada malam Satu Suro. Larangan ini dianggap penting untuk diikuti guna menghindari bahaya atau musibah yang mungkin terjadi.
Salah satu larangan yang paling dikenal adalah tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada malam Satu Suro, terutama bagi orang-orang yang memiliki weton pengapesan, yaitu hari kelahiran yang dianggap kurang beruntung.
Meskipun larangan-larangan ini tidak didasarkan pada bukti ilmiah, masyarakat Jawa tetap mempertahankan dan menghormati tradisi ini sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan dari mara bahaya yang mungkin terjadi.
Menurut primbon Jawa, ada lima weton yang dianggap memiliki risiko tinggi terkena sengkolo jagad lelembut, yaitu energi negatif yang bisa membawa malapetaka dan kesialan dalam kehidupan seseorang.
Kelima weton tersebut adalah Selasa Pahing, Sabtu Wage, Sabtu Kliwon, Rabu Legi dan Sabtu Pahing. Masyarakat percaya bahwa keempat weton ini bertabrakan dengan malam Satu Suro, yang dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengalami hal-hal buruk atau menerima energi negatif jika mereka keluar rumah pada malam tersebut.
Di antara kelima weton ini, weton Sabtu Pahing dianggap memiliki energi yang paling tidak menguntungkan. Orang-orang dengan weton ini disarankan untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di luar rumah pada malam Satu Suro, kecuali jika ada kepentingan yang sangat mendesak.
Meskipun tradisi ini mungkin tampak kuno atau tidak relevan bagi sebagian orang, banyak masyarakat Jawa yang tetap memegang teguh kepercayaan ini sebagai upaya untuk melindungi diri dari energi negatif. (hen)









