Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang amankan dua kendaraan pengangkut sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunan sahur di Kecamatan Gondanglegi, pada Minggu (24/3/2024) dini hari.
Kendaraan yang digelandang ke kantor Mapolres Malang yakni berupa truk engkel warna putih Nopol L-9652-BF serta truk berukuran besar dengan Nopol W-8898-XF.
Saat diamankan, kedua truk tersebut berisikan sound system berukuran besar lengkap mesin diesel, pengeras suara berukuran besar, serta lampu hiburan dengan berbagai ukuran.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menerangkan, penertiban penggunaan sound horeg ini sebagai bentuk tindak lanjut keluhan masyarakat yang kerap terganggu adanya patrol sahur yang dilakukan dengan menggunakan sound horeg.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari,” kata Dicka saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Kedua truk diamankan saat melakukan konvoi di wilayah Gondanglegi. Mereka juga kedapatan melakukan patroli sahur di jam istiaharat, yakni sekitar pukul 01.30 WIB.
“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir dan serta operator soundsystem juga diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Bukan tanpa alasan, lanjut Dicka, pihaknya melakukan penindakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh pemilik usaha penyewaan sound system agar mematuhi imbauan yang telah tertulis, demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang.
“Sebab, penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci ramadan,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lanjut Dicka, pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound system horeg di wilayah Kabupaten Malang.
Tak hanya, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Ops Pekat Semeru 2024 guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian.
“Semua dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas kondusif saat bulan ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” pungkasnya. (ptu/bob)









