Tingkatkan Pantauan, Polres Malang Akan Tindak Tegas Penimbun Gas Elpiji Subsidi

Stok LPG tiga kilogram di pangkalan LPG milik Edi Suprianto habis saat musim kelangkaan, pada Jumat (9/06/2023) (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Ilustrasi stok elpiji tiga kilogram di pangkalan habis.(Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Polres Malang lakukan pantauan pasar secara ketat untuk antisipasi penimbunan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan isu penimbunan dan potensi kelangkaan yang marak terjadi di wilayah-wilayah lain.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pemantauan intensif ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian atas ketersediaan gas elpiji di pasaran dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Taufik menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi kelangkaan dan maraknya perbuatan curang penimbunan gas seperti di wilayah-wilayah lain.

“Kami telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji di wilayah Malang untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penimbunan gas elpiji yang dapat menyebabkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga,” ucap Taufik kepada Blok-a.com, Senin (31/7/2023).

Sebagaimana diketahui, maraknya isu kelangkaan gas elpiji telah menjadi perbincangan publik.

Sementara itu, laporan tentang peningkatan permintaan gas juga dirasa cukup tinggi. Hal itu membuat kenikan harga dan berpotensi kepangkaan di sejumlah wilayah.

Dengan itu, Taufik menegaskan, jika ditemui kecurangan praktik penimbunan elpiji di wilayah hukum Polres Malang. Pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindak tegas atas perbuatan yang merugikan masyarakat luas itu.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada agen atau individu yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Polres Malang juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mwngawasi dan melaporkan jika menemui indikasi penimbunan atau kelangkaan gas elpiji di wilayahnya.

Terpisah, salah satu agen gas elpiji, Dedi mengatakan, hingga saat ini pendistribusian elpiji berukuran 3 kilogram dari agen kepada pangkalan dalam batas normal. Alias, tidak ada hambatan

Menurutnya, kesulitan masyarakat mendapat elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer bukan karena stok elpiji mengalami kelangkaan.

Namun, hal itu merupakan bentuk pengetatan oleh PT Pertamina agar elpiji subsidi tersebut tepat sasaran, yang diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Kebijakan PT Pertamina pembelian LPG 3 Kg hanya dilayani di tingkat pangkalan, hal itu dilakukan agar pembelian LPG 3 kg lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin,” terang Dedi, Senin (31/7/2023). (ptu)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com