Blok-a.com – Media sosial tengah diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan area Masjid Raya Al Jabbar dijadikan objek wisata waterboom oleh sejumlah anak-anak yang sedang berkunjung.
Seperti yang diketahui, Masjid Raya Al Jabbar merupakan masjid yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Sejak diresmikan, Masjid yang terletak di kawasan Gedebage, Kota Bandung ini mendapat antusias yang cukup baik dari masyarakat lantaran desain masjidnya yang megah dan juga unik.
Namun kemegahan masjid tersebut rupanya disalahgunakan oleh beberapa pengunjung terutama kalangan anak-anak. Dalam video yang beredar, banyak anak-anak yang terlihat bermain air di area kolam masjid tersebut.
Tak hanya sekedar bermain, bahkan beberapa dari anak tersebut ada yang membuka bajunya dan menyelam layaknya bermain di wisata waterboom.
Video anak-anak yang bermain air itu viral setelah diunggah oleh akun TikTok @kelpshaaake pada Minggu (1/1/2023).
“Ini masjid atau waterboom sihh??” tulis pemilik akun dalam video tersebut.
Tak lama setelah diunggah, video itu pun kemudian mendapat banyak tanggapan pro dan kontra dari warganet. Bahkan video ini juga ramai di platform media sosial Twitter setelah direpost oleh akun Twitter @lustfullylxna.
Beberapa dari warganet mewajarkan tindakan anak-anak tersebut, namun tak sedikit pula dari mereka yang menyayangkan tindakan orang tua karena telah membiarkan anaknya bermain di tempat yang tak seharusnya.
“Seriusan nanya. Emang masalahnya apa si ada anak kecil main air di masjid gitu? Masjidnya jadi kotor? Karena masjid, jadi ga boleh main air? Karena bangunnya abis duit banyak, jadi ga boleh main air? Please, saya butuh pencerahan,” tulis akun Twitter @Nastarsyawalan.
“Jadi sebenernya masyarakat tuh bukan butuh mesjid, tapi butuh ruang publik. Makanya area mesjid dipake botram, ada air mancur dipake anak kecil mandi dll,” lanjut @DipoNiarto
“Masjid bermewah-mewahan emang tujuannya bukan buat ibadah Malah jadi objek wisata,” ujar @Reyshoryuken.(hen)










Balas
Lihat komentar