KPU Kota Batu Pastikan Tidak Ada TPS Lokasi Khusus

img 20221214 wa0011
KPU Kota Batu pastikan tidak ada tambahan TPS Lokasi khusus saat pemilu 2024.(blok-a.com/Doi)

Kota Batu, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mulai memetakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu 2024. Termasuk TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih lokasi khusus untuk wilayah Kota Batu.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu, Heru Purwanto mengatakan, sejumlah 775 TPS yang disiapkan untuk pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu 2019 yang terdapat 757 TPS.

Heru menegaskan, penambahan TPS itu disebabkan meningkatnya jumlah penduduk Kota Batu yang kini diketahui sekitar 2 persen per tahunnya.

“Pada pemilu 2024 mendatang, satu TPS berkapasitas maksimal 300 pemilih, sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. Aturan ini juga sama dengan pemilu 2019, satu TPS 300 pemilih,” kata Heru.

Kemungkinan, lanjut Heru, tidak akan ada penambahan TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih lokasi khusus untuk wilayah Kota Batu.

Sebab, di Kota Batu tidak ada lembaga pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih.

Begitu juga dengan sekolah atau perguruan tinggi di Kota Batu, seperti sekolah tinggi agama Budha, sekolah tinggi alkitab, YPII, maupun pondok pesantren yang menetap di asrama jumlahnya kurang dari 100 pemilih.

“Katagori daerah khusus jumlah pemilih itu harus lebih dari 100 pemilih. Namun di Kota Batu tidak sampai 100 pemili,” lanjut dia.

Untuk santri dan siswa asrama, ditegaskan Heri dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 cukup di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. (doi/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com