Jendral Listyo Sigit Jadikan 3 Polisi Tersangka, 10 Polisi Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kelam Kanjuruhan Kapolri gas Air Mata
Kapolri, Jendral Listyo Sigit saat Konferensi Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) (blok-A/Syams Shobahizzaman)

Kota Malang – blok-A.com – Daftar tersangka peristiwa Tragedi Kanjuruhan baru saja rilis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langsung pengumuman tersebut, berdasarkan hasil investigasi tim dari kepolisian.

Tercatat ada enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang memakan korban lebih dari 100 jiwa.

Dari keenam tersangka, tiga di antaranya berasal dari unsur kepolisian sendiri. Dua berasal dari satuan Polres Malang, beserta seorang anggota Brimob Polda Jatim.

Selain dari unsur kepolisian, tiga tersangka lainnya merupakan bagian dari panitia penyelenggara pertandingan sepakbola BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Berikut daftar lengkap nama-nama tersangka Tragedi Kanjuruhan yang telah ditetapkan.

  1. AHL (Dirut LIB)
  2. AH (Ketua Panpel)
  3. SS (Security Officer)
  4. WSS (Kabag Ops Polres Malang)
  5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
  6. BSA (Samaptha Polres Malang)

Pada kesempatan sebelumnya, 10 anggota polisi juga telah mendapatkan hukuman setimpal. Hal itu terjadi akibat kelalaian mereka dalam menjalankan tugas pengamanan, kesalahan menerapkan prosedur, sehingga terjadi insiden rusuh di Kanjuruhan.

Salah satunya adalah AKBP Ferli Hidayat yang lengser dari jabatannya sebagai Kapolresta Malang. Kemudian digantikan oleh AKBP Putu Cholis, mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara 9 polisi lain yang berasal dari satuan Brimob Polda Jatim juga dicopot karena dugaan penembakan gas air mata ke arah penonton di tribun stadion. Penembakan gas air mata itulah yang kemudian juga diasumsikan sebagai penyebab banyaknya korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.

Selengkapnya, berikut 10 anggota polisi yang dicopot jabatannya sebagai buntut Tragedi Kanjuruhan

  1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
  2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
  3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
  4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
  5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
  6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
  7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
  8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
  9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
  10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Berdasarkan rilisan data tersebut, berarti total ada 13 anggota polisi yang tercatut namanya usai peristiwa Tragedi kelam Kanjuruhan. (rco/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com