blok-a.com – Ada aturan yang harus dipatuhi para pengunjung destinasi wisata di Raja Ampat yakni Kali BIru.
Artikel ini akan membahas tentang aturan yang dilarang dilakukan pengunjung di sana. Ini penjelasannya
Kali Biru merupakan destinasi wisata yang lokasinya berada tersembunyi di tengah hutan Raja Ampat.
Tempat wisata ini terletak di pedalaman hutan Kampung Wasandim, Teluk Mayalibit, Raja Ampat, Papua.
Meskipun lokasi Kali Biru jauh dari pusat kota, tetapi tempat ini ternyata cukup menarik wisatawan.
Apalagi kalau bukan keindahan alam dari Kali Biru yang menakjubkan.
Tempat wisata ini rupanya sudah terkenal hingga mancanegara.
Banyak wisatawan yang mampir untuk melihat pesona alam Kali Biru.
Sebelum berkunjung ke Kali Biru, setidaknya para wisatawan mengetahui sejumlah aturan yang berlaku.
Dilansir blok-a.com dari video YouTube Jelajah Bumi, Kali Biru menerapkan aturan yang wajib dipatuhi oleh wisatawan.
Peraturan tersebut dilakukan untuk melindungi kelestarian lingkungan yang ada di Kali Biru.
Sebelum 2016, para wisatawan tidak diperbolehkan berenang di sungai Kali Biru.
Namun, aturan tersebut mengalami perubahan sejak tahun 2016.
Kini para pengunjung diberikan izin untuk berenang dengan beberapa syarat yang ditetapkan.
Wisatawan tidak diperbolehkan menggunakan produk pelindung kulit seperti sunblock sebelum berenang.
Waktu untuk berenang pun dibatasi yakni tidak boleh melebihi 30 menit.
Meskipun diizinkan berenang, ada area yang tidak boleh terjamah oleh wisatawan.
Area tersebut yaitu bagian sumber mata air yang berada dekat dengan sungai.
Hal ini dilakukan untuk melindungi kemurnian air sungai Kali Biru.
Tidak hanya itu, peraturan tersebut dibuat sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur.
Nah itulah hal-hal yang harus dipatuhi oleh para wisatawan ketika berkunjung ke Kali Biru. (bob)