Kabupaten Malang, blok-a.com – Tingkat partisipasi pemilih di Pilbup Malang 2024 tak capai target. KPU Kabupaten Malang belum mengetahui pasti penyebabnya.
Angka partisipasi Pilbup Malang 2024 berada di angka 60,01 persen. Jumlah tersebut menurun dari target yang ditetapkan, yakni sebesar 60,48 persen.
Target partisipasi pemilih tersebut diperoleh dari angka kehadiran pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilbup Malang pada 2020 silam.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan. Dia menjelaskan bahwasanya partisipasi pemilih pada Pilbup Malang 2024 tak capai target yang telah ditetapkan.
“Target turun 0,47 persen dari hasil Pemilihan Bupati pada 2020,” kata Mahardika saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Dikatakan Dika sapaan akrabnya, angka partisipasi tersebut juga menurun dibandingkan pada Pilbup Malang 2020 lalu. Pada 2024 lalu, partisipasi masyarakat yang hadir ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya sebesar 60,48 persen.
“Targetnya lebih dari hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 2020 lalu, yakni di atas 60,48 persen,” tambahnya.
Disinggung terkait faktor menurunnya partisipasi pemilih pada Pilbup Malang 2024, Dika mengaku belum dapat menjelaskan alasan secara pasti. Sebab hingga saat ini KPU Kabupaten Malang belum melakukan pendalman terkait hal tersebut.
“Bisa jadi (kurangnya sosialisasi). Kami belum melakukan pendalaman penyebab pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menilai, ada dua faktor paling menonjol yang menjadi penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilbup Malang 2024. Diantaranya yakni jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terlalu banyak dalam satu TPS.
Selain itu, banyaknya surat pemberitahuan pemungutan suara atau C Pemberitahuan yang tidak tersampaikan ke masyarakat. Sehingga masyarakat menganggap tidak perlu datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
“Padahal sejatinya yang sudah terdaftar di DPT tanpa membawa C Pemberitahuan cukup dengan membawa KTP atau data penduduk itu bisa datang ke TPS,” pungkasnya. (ptu/bob)