Kota Malang, blok-a.com – Klaim keunggulan yang disampaikan oleh tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Mochamad Anton dan Dimyati Ayatullah berbuntut panjang. Keunggulan elektabilitas di Pilkada Kota Malang tersebut diklaim didapat dari hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Strategi.
Mengutip dari berbagai sumber, paslon nomor urut 3 yang biasa disebut ABADI ini memiliki keunggulan elektabilitas dari dua paslon lain berdasarkan survei yang dilakukan LSI Strategi. Dimana tingkat elektabilitasnya mencapai sebesar 43,8 persen.
Dimana dalam survei tersebut paslon ABADI unggul sebesar 18 persen dari paslon nomor urut 1, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin yang mendapat angka sebesar 26 persen. Disusul oleh paslon nomor urut 2, Heri Cahyono dan Ganisa Rumpoko Pratiwi mendapat 9,6 persen
Namun ternyata, hasil survei tersebut dibantah langsung oleh LSI Strategi. Bantahan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi secara tertulis oleh pihak LSI Strategi.
Dalam rilis tersebut tertulis bahwa LSI Strategi memang telah melaksanakan survei terkait dengan Pilkada Kota Malang. Survei tersebut dilakukan dengan metode Multi Stage Random Sampling dengan jumlah responden sebanyak 800 dalam rentang waktu 6 November hingga 12 November 2024.
“Bahwa benar kami (LSI Strategi) telah melaksanakan survei Kota Malang pada rentang waktu 06-12 November 2024. Dengan margin of error (MoE) sebesar kurang lebih 3,5 persen,” tulis pernyataan tersebut.
Namun, hasil survei yang dilakukan LSI strategi tersebut ternyata tidak sesuai dengan hasil yang telah disampaikan oleh tim paslon Abadi. Melalui penelitinya, LSI Strategi bahwa hasil survey yang digunakan sebagai dasar klaim keunggulan Paslon Abadi itu bukan hasil surveinya.
“Perlu kami klarifikasi, bahwa data survei yang beredar di jejaring media sosial dan sejumlah media massa di Kota Malang yang mengatasnamakan LSI Strategi BUKAN merupakan data hasil survei yang kami lakukan,” ujar peneliti LSI Strategi Rijal Asnawi ketika dihubungi wartawan blok-a.com melalui seluler, Selasa (19/11/2024).
Rijal menduga ada rekayasa laporan hasil survei LSI Strategi yang dilakukan oleh oknum dari salah satu paslon yang berkontestasi di Pilkada Kota Malang. Namun pihaknya belum bisa memastikan paslon mana yang melakukan rekayasa atau mengubah angka hasil survei tersebut.
“Kami belum bisa pastikan dalam hal ini dimanipulasi oleh siapa, tetapi yang jelas data kami berbeda dengan data yang beredar di media sosial dan media massa,” jelasnya.
Rijal menegaskan, rekayasa atau manipulasi data tersebut sangat merugikan citra dan nama baik LSI Strategi. Terlebih hal tersebut sudah tersebar luas dan ada perubahan angka tanpa persetujuan LSI Strategi. Sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait dengan rekayasa hasil tersebut.
“Atas data yang beredar dengan mengatasnamakan LSI Strategi, kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum. Sebab hal tersebut termasuk dalam pasal 390 KUHP dan ini menciderai nama baik lembaga LSI Strategi,” jelasnya.
Dimana dalam pasal 390 KUHP tersebut dijelaskan bahwa Menyebarkan berita bohong dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Serta Pasal 28 Jo Pasal 45A UU 1/2024
sebagai perubahan kedua UU ITE sebagai berikut. Yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentranmisikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian meteril bagi konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar.
Sementara itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh LSI Strategi, memiliki hasil yang berbeda. Berikut hasil Survey LSI Strategi pada periode 06-12 November 2024, dikutip dari pernyataan resmi dari LSI Strategi.
1. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan terbuka (Top of Mind)
posisinya adalah : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (29,7%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (9,5%), Mochamad Anton–Dimyati (29,3%), jawaban lainnya (0,6%) dan yang merahasiakan/BM/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (30,9%)
2. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan tertutup, posisinya adalah: Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (34,5%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (10,8%), Mochamad Anton–Dimyati (34,9%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (19,8%)
3. Posisi pemilih militan dari ketiga pasangan calon sebagai berikut :
Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (23,4%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (7,3%), Mochamad Anton–Dimyati (25,4%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (43,9%)
Simulasi Surat Suara dari ketiga pasangan calon, hasilnya sebagai berikut : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (33,3%), HeriCahyono–Ganisa Rumpoko (11,6%), Mochamad Anton–Dimyati (33,3%), Suara tidak sah (1,5%) dan yang Merahasiakan Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (20,3%). (mg1/bob)









