Mojokerto, blok-a.com – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi, memutuskan untuk tidak mengikuti debat publik ketiga Pilwali Mojokerto 2024.
Keputusan untuk Walk Out di debat Pilwali Mojokerto ini diambil meskipun mereka telah hadir di lokasi yang berlangsung di Ayola Sunrise Hotel pada Sabtu (16/11/2024).
Debat yang disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta nasional ini tetap berlangsung dengan hanya diikuti oleh paslon nomor urut 1, Junaedi Malik – Chusnun Amin.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, keputusan walk out diambil karena keberatan dengan tata tertib debat, khususnya poin ke-7 yang melarang penggunaan kertas atau alat tulis selain yang disediakan oleh KPU.
“Malam ini kami, paslon nomor urut 2, memutuskan tidak mengikuti debat ketiga meskipun kami sudah hadir bersama partai pengusung, pendukung, dan suporter,” ujar Ning Ita di sela berlangsungnya debat.
Ning Ita menyebutkan, tata tertib poin ke-7 merugikan pihaknya karena mereka membutuhkan data kerja periode sebelumnya untuk menyampaikan strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat—tema debat kali ini.
“Kami memiliki data capaian kinerja di jilid pertama yang ingin kami sampaikan. Namun, aturan ini melarang kami membawa catatan, yang tidak tercantum di PKPU (Peraturan KPU). Ini sangat merugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa debat publik kedua juga dirasa merugikan, karena terdapat data yang salah disampaikan oleh panelis, sehingga mencoreng pencapaian mereka sebagai petahana.
“Kami tidak mungkin menghafal angka-angka rinci tanpa catatan. Kalau salah menyebut data, kami malah bisa memberikan informasi yang tidak tepat kepada masyarakat,” paparnya.
Paslon nomor 2 sempat melayangkan protes kepada KPU untuk menghapus tata tertib poin ke-7 atau menunda debat hingga aturan tersebut dihapus. Namun, usulan tersebut tidak diterima oleh KPU.
“KPU tetap memaksakan debat berlangsung tanpa kami. Hal ini merugikan kami, dan kami akan melaporkannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” ujar Ning Ita.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menegaskan bahwa debat publik adalah fasilitas bagi paslon untuk menyampaikan visi dan misi, dan ketidakhadiran paslon nomor 2 tidak memengaruhi tahapan pilkada.
“Tata tertib poin ke-7 telah disepakati oleh LO masing-masing paslon saat koordinasi awal. Jadi, ini bukan lagi di ranah KPU,” jelasnya.
Usmuni juga menegaskan bahwa laporan ke DKPP akan dihadapi sesuai prosedur. “Kami memiliki bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV, yang akan kami serahkan jika diperlukan,” tambahnya.
Terkait permintaan penundaan debat, Usmuni menegaskan bahwa semua persiapan telah selesai, sehingga menunda debat bukanlah keputusan yang tepat. “Kami harus tegas melanjutkan debat. Semua komisioner sepakat bahwa debat ketiga tetap berjalan,” pungkasnya.
Dengan absennya paslon nomor 2, debat ketiga hanya diikuti oleh paslon nomor 1, yang tetap memaparkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Mojokerto. Situasi ini menjadi sorotan dalam tahapan Pilwali Mojokerto 2024, yang memasuki fase krusial menjelang hari pencoblosan.(sya/bob)









