Hari Ketiga Bacaleg di Kota Malang, Sudah Berapa Pendaftar?

Caption: Pendaftaran bacaleg dibuka di KPU Kota Malang untuk Pemilu 2024 (blok-a/mike)
Caption: Pendaftaran bacaleg dibuka di KPU Kota Malang untuk Pemilu 2024 (blok-a/mike)

Kota Malang, Blok-a.com-Mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD dan DPR RI telah dibuka.

Terdapat perubahan pada jumlah kursi yang tersedia dari 5 daerah pilihan (Dapil) di Kota Malang.

Siti Aminah Ketua KPU Kota Malang menjelaskan bahwa Jumlah daerah pilihan (Dapil) di Kota Malang masih sama seperti pada Pemilu sebelumnya.

Namun, ada perbedaan pada jumlah kursi yang tersedia di beberapa Dapil untuk Pemilu 2024.

“Pada pemilu tahun ini untuk dapil masih sama namun yang membedakan dari jumlah kuota per dapil,” ujarnya.

Meskipun demikian, komposisi daerah pemilihan (Dapil) di Kota Malang masih terdiri dari Dapil 1 Klojen, Dapil 2 Blimbing, Dapil 3 Kedungkandang, Dapil 4 Sukun, dan Dapil 5 Lowokwaru.

“Yang berbeda hanyalah jumlah kursi di setiap Dapil pada pemilu tahun ini,” jelasnya.

Aminah memaparkan bahwa perbedaan dalam jumlah kursi di setiap Dapil ditentukan oleh perkembangan persentase jumlah penduduk selama lima tahun terakhir.

“Dapil 3 Kedungkandang memiliki 10 kursi pada Pemilu 2019, tetapi sekarang telah bertambah menjadi 11 kursi karena persentase jumlah penduduk di daerah tersebut meningkat,” kata dia

“Namun, Dapil 1 Klojen sekarang hanya memiliki 5 kursi, berbeda dengan Pemilu 2019 yang memiliki 6 kursi, karena persentase jumlah penduduk di daerah tersebut stagnan,” tambahnya.

Meskipun demikian Aminah memaparkan bahwa meskipun terdapat perbedaan jumlah kursi di setiap Dapil, harga kursi pada setiap Dapil tetap sama, yaitu berkisar antara 19 ribu sampai 20 ribu penduduk per kursi.

“Jumlah kursi di setiap dapil memang berbeda namun target suara yang diperoleh tetap sama yaitu berkisar 19-20 ribu suara,” kata Aminah.

Pada hari 1-3 pembukaan pendaftaran, belum ada bacaleg yang mendaftar di KPU Kota Malang.

Namun, beberapa orang telah menanyakan tentang persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.

“Hingga hari ketiga ini masih belum ada yang mendaftar tapi ada yang menanyakan syarat pendaftaran,” ungkapnya.

Pendaftaran bakal calon legislatif oleh KPUD Kota Malang dibuka dari pukul 08.00-16.00 hingga 13 Mei 2023.

Pada hari terakhir, yaitu 14 Mei 2023, pendaftaran akan tetap dibuka dan berakhir pada pukul 23.59 WIB.

“Pendaftaran akan ditutup pada minggu (14/5/2023) Pukul 23.59 WIB,” tutupnya. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?