Dugaan Langgar Netralitas, Kades Pandanarum Dipanggil Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Kades Pandan Arum Endik Sugiarto setelah jalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto. (Blok-a.com/syahrul)

Mojokerto, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Pandanarum Endik Sugiarto atas dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa di kantor Bawaslu, Jalan Raya Bangsal, Mojokerto Sabtu (6/1/2024).

Dalam laporan yang diterima Bawaslu, baik berupa foto dan video, memperlihatkan kepala desa Pandanarum sedang mengikuti acara penyerahan rekom dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra untuk maju sebagai calon Bupati dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.

Atas dasar peristiwa tersebut, Bawaslu memanggil Endik untuk diperiksa. Rencananya Bawaslu juga akan memanggil ketua PAN Kabupaten Mojokerto Santoso untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Dody Faizal mengatakan, pemanggilan Kepala Desa aktif Pandanarum Endik Sugiarto adalah untuk mendalami hasil laporan yang diterima dan melengkapi Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

“Hasil laporan yang masuk akan kami lakukan penelusuran, untuk melengkapi LHP. Jadi ini ranahnya belum penanganan pelanggaran, ini masih mendalami terkait laporan dan pengawasan yang kita terima,” ungkap Dody kepada blok-a.com di kantor Bawaslu Kabupaten, Sabtu (6/1/2024).

“‘Yang jelas ini masih dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa, nanti kita panggil juga ketua PAN, Pak Santoso untuk klarifikasi apakah yang bersangkutan datang dalam acara tersebut untuk memberikan dukungan atau tidak?, nanti kan nggak bisa ngelak,” sambungnya.

Pantauan blok-a.com, Kepala desa Pandanarum, Endik Sugiarto terlihat keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB.

Kepada wartawan, Endik memberikan penjelasan, bahwa dirinya datang memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten terkait laporan yang diterima oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa.

Namun dirinya mengakui, bahwasanya memang hadir dalam acara tersebut untuk mendampingi Gus Barra selaku keluarga.

“Memang saya mendampingi Gus Barra, tapi sebagai keluarga, murni saya membela Gus Barra selaku keluarga,” jelas Endik.

Saat ditanya wartawan soal mendampingi dan membela Gus Barra itu sebagai simpatisan atau pendukung, Endik menjelaskan bahwasanya dirinya berlaku lebih, karena merupakan keluarga.

“Keluarga itu ya lebih dari simpatisan mas, lebih dari pendukung. Jadi bukan simpatisan lagi, karena Gus Barra itu ibarat adik bagi saya, karena itu perintah Romo Kiyai. Termasuk Bu Ikfina, ya Ikbar (Ikfina Barra) itu dua-duanya, biar tidak diasumsikan yang macam-macam. Ya diralat bukan hanya simpatisan, Gus Barra adalah lebih dari adik saya sendiri,” imbuhnya.

Terkiat video yang memperlihatkan Endik tepuk tangan saat acara pemberian dukungan partai PAN kepada pencalonan Gus Barra untuk maju dalam Pilkada 2024. Endik mengatakan itu adalah bentuk kepuasan karena dapat rekom dari partai PAN untuk mengusung Gus Barra maju dalam Pilkada 2024.

“Ya itu karena kepuasan dapat rekom, jauh hari ada partai yang berani merekom itu. Ya tepuk tangan itu wes Ojo berkembang, wes gas pol,” pungkasnya.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com