Dugaan Bagi-Bagi Sembako Jelang Coblosan Pilkada Kabupaten Malang

Dugaan Bagi-Bagi Sembako Jelang Coblosan Pilkada Kabupaten Malang
Dugaan Bagi-Bagi Sembako Jelang Coblosan Pilkada Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pembagian sembako jelang hari coblosan Pilkada 2024.

Dugaan pembagian sembako itu terjadi di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dugaan ini ditemukan setelah belasan orang dilaporkan menerima sepaket sembako berupa minyak goreng dengan merek ‘Minyak Kita’ ukuran 800 mililiter dan ‘Sabrina’ ukuran 900 mililiter dan bergambar Paslon nomor urut 2, Gunawan – Umar Usman, pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Dalam paket sembako tersebut, juga didapati sticker bergambarkan paslon dan ajakan untuk Paslon nomor urut 2 di Pilkada Kabupaten Malang yang akan berlangsung pada 27 November 2024 besok.

Koordinator Sentra Gakkumdu yang juga Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya laporan terkait dengan pembagian paket sembako tersebut.

Sejuah ini, laporan tersebut tengah disiliki oleh anggota Gakkumdu. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

“Peristiwa itu ditemukan oleh Panwascam Poncokusumo. Pembagian diduga berlangsung pada Jumat (22/11/2024) lalu. Sementara ini masih kita dalami dan terus berkoordinasi dengan Bawaslu,” kata Muhammad Nur, Selasa (26/11/2024).

Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa kemasan minyak goreng tersebut telah dibagikan kepada sekitar 15 warga setempat.

“Mereka mengaku bingung saat diberikan minyak goreng itu. Tidak berani menolak karena khawatir akan berdampak pada mereka kedepannya,” imbuhnya.

Disinggung terkait sanksi yang diberikan, Nur sapaan akrabnya mengatakan, bahwa jika terbukti bersalah maka Paslon nomor urut 2 akan ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku, yakni Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Kami berharap Pilkada serentak ini dapat menjadi ajang untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal, bukan justru dikotori dengan praktik politik uang. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (ptu/bob)

Exit mobile version