Dari 33 Kecamatan, Paslon SaLaf Hanya Kalah di Gedangan

Debat publik kedua Pilbup Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024).(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Debat publik kedua Pilbup Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024).(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi – Lathifah Shohib (Salaf) unggul di 32 kecamatan pada Pilbup Malang.

Hasil tersebut diketahui usai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilbup Malang 2024, pada Rabu (4/12) kemarin.

Dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, Paslon SaLaf menang di 32 kecamatan dengan perolehan suara 782.356 suara. Sedangkan rivalnya, yakni paslon nomor urut 2, Gunawan HS – Umar Usman memperolehkan sebanyak 399.144 suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten telah rampung diselesaikan.

“Hasil pleno ditetapkan, perolehan suara paslon nomor urut satu sebanyak 782.356 pemilih suara sah. Sedangkan paslon nomor urut dua sebanyak 399.144 pemilih suara sah,” ujar Mahardika, Rabu (4/12/2024).

Paslon Sanusi-Lathifah hanya kalah dari paslon Gunawan-Umar di satu kecamatan saja, yaitu Kecamatan Gedangan. Pada kecamatan tersebut, pasangan SaLaf hanya meraih 11.033 suara, sedangkan pasangan GUS unggul dengan perolehan 14.855 suara.

Paslon SaLaf hanya kalah di satu kecamatan, yakni Kecamatan Gedangan. Rinciannya, paslon SaLaf meraih 11.033 suara. Sedangkan pasangan GUS diatasnya, dengan perolehan 14.855 suara.

Sementara itu, ada di tiga kecamatan yang kedua paslon memiliki selisih tipis. Seperti di Kecamatan Kepanjen, Paslon Salaf menang tipis dengan perolehan suara 24.676 sedangkan Paslon GUS sebanyak 23.118 suara.

Kedua, di Kecamatan Ngajum, SaLaf memperoleh 13.724 suara, sementara rivalnya alias GUS sebanyak 12.226 suara. Terakhir, di Kecamatan Wonosari, Paslon Salaf unggul 10.989 suara, dan GUS memperoleh 9.918 suara.

Lebih lanjut, KPU Kabupaten Malang juga mencatat ada sebanyak 1.181.500 suara sah, dan surat suara tidak sebanyak 55.760 surat suara. Sehingga, jumlah surat suara yang terpakai di Pilbup Malang sebanyak 1.237.260 surat suara.

“Suara tidak sah bisa jadi mencoblos tidak sesuai ketentuan. Bisa jadi di luar kolom, bisa jadi tidak dicoblos atau dicoblos lebih dari satu kali di kolom yang berbeda,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, terdapat dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilbup Malang 2024, mereka yakni paslon nomor urut 1, Sanusi – Lathifah Shohib yang diusung oleh PKB, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP.

Sedangkan paslon nomor urut 2, yakni Gunawan – Umar Usman, yang diusung oleh Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com