Bawaslu Jatim Perkuat SDM Teknis Tangani Sengketa Pemilu

Ilustasi. (ICW)
Ilustasi. (ICW)

Surabaya, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timu, mematangkan teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Hal itu bertujuan untuk menghadirkan keadilan selama berlangsungnya pemilu.

Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 3/PS.00/K1/2023 tentang petunjuk teknis penyelesaian sengketa proses pemilu ini dibahas dan dikaji dalam rapat koordinasi yang digelar, Selasa (7/03/2023) di Pacitan.

Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penguatan sumber daya manusia terkait juknis dan dalam sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS).

“Penekanan acara ini agar SDM pengawas kita bisa memahami petunjuk teknis penyelesaian sengketa sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI,” ujarnya.

Dan yang terpenting sesuai dengan format dalam Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang telah diputuskan.

Menurut Rusmi, dalam Rapat Koordinasi tersebut secara khusus juga mendalami materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita juga akan mendalami tentang pemilu dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Ini penting sebagai cara pandang dan pikir kita sebagai pengawas pemilu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penguatan kapasitas SDM tersebut dibagi dalam 4 zona se-Jawa Timur yang berlangsung pada bulan Maret 2023.(kim/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?