Viral di Pacitan, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 Miliar

Mbah Tarman (kiri) dan penampakan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diduga palsu (foto: @av.mediaku/Instagram)
Mbah Tarman (kiri) dan penampakan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diduga palsu (foto: @av.mediaku/Instagram)

Blok-a.com – Pernikahan antara seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) dengan gadis muda Sheila Arika (24) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menghebohkan publik. Bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar yang disebut-sebut diberikan sang kakek kepada mempelai wanita.

Mahar Rp3 Miliar Diduga Palsu

Pernikahan Tarman dan Sheila berlangsung pada awal Oktober 2025 di sebuah gedung di Pacitan. Dalam video yang beredar luas, Tarman tampak menyerahkan cek bernilai Rp3 miliar sebagai mahar. Namun, setelah pesta usai, muncul kabar bahwa cek tersebut tidak bisa dicairkan.

Cek senilai Rp3 miliar dengan tanggal keluaran 10 Oktober 2025 dan nomor seri CA 8680652 itu sempat diperlihatkan oleh Mbah Tarman dan Sheila usai prosesi ijab kabul. Saat dipegang keduanya, tampak kertas cek tersebut sudah memudar, termasuk bagian nomor seri dan nama bank swasta yang tertera di dalamnya.

Menariknya, nomor seri yang sama ternyata pernah muncul dalam sebuah unggahan blog beralamat numisku.wordpress.com pada tahun 2010. Dalam unggahan berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek”, penulis blog tersebut menampilkan gambar cek yang serupa, bahkan dengan nomor seri identik, CA 8680652, yang kini kembali mencuat dalam pernikahan viral di Pacitan itu.

Selain itu, salah satu vendor resepsi, AV Media, yang menggarap dokumentasi dan dekorasi pernikahan, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak pengantin.

“Saya termasuk yang belum dibayar dekor dan video shooting-nya,” kata Ayasapip, pemilik AV Media, dikutip dari Kumparan Jumat (10/10).

Padahal, pesta pernikahan Sutarman dan sang mempelai wanita, Sheila, berlangsung meriah dan disiarkan di kanal YouTube milik akun AV Media. Namun di balik itu, muncul kecurigaan bahwa prosesi megah itu justru diselimuti tipu daya.

Bukan Pernikahan Pertama

Sheila bukanlah perempuan pertama yang dinikahi oleh Tarman. Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Paryanto, mengungkapkan bahwa Tarman pernah menikahi salah satu warga desanya beberapa tahun silam.

“Iya, dulu dia pernah menikah dengan warga kami di Dusun Talang, tapi sudah bercerai pada tahun 2021,” ujar Paryanto, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Kompas.

Setelah perceraian tersebut, Tarman diketahui sempat mendekam di penjara karena kasus penipuan. Usai menjalani hukuman, ia pindah ke Pacitan dan kembali menjadi sorotan publik setelah menikahi gadis muda bernama Sheila Arika.

“Sehabis bercerai, dia sempat di penjara di Wonogiri. Setelah keluar, kabarnya pindah ke Pacitan dan menikah lagi dengan yang sekarang viral itu,” tambahnya.

Kasus Penipuan Samurai

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah terlibat dalam kasus penipuan dengan modus jual beli pedang samurai pada periode September 2016 hingga Oktober 2021.

Kasus tersebut bermula ketika seorang korban bernama Kamid berkomunikasi dengan Tarman untuk membahas transaksi pedang samurai. Tarman mengklaim memiliki pedang bernilai Rp20,03 triliun dan meminta bantuan dana operasional kepada Kamid, dengan janji akan memberikan bagian keuntungan sebesar Rp3 triliun.

Tergiur dengan janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp240 juta. Untuk meyakinkan korban, Tarman bahkan mengaku pedang itu telah terjual melalui sebuah yayasan bernama PPMI Sumedang PL, dan sempat mengajak korban ke Bank Mandiri Yogyakarta untuk menemui calon pembeli. Namun, setibanya di lokasi, tak ada seorang pun yang ditemui.

Tidak berhenti di situ, Tarman mengaku telah menerima bonus Rp30 miliar dari hasil penjualan samurai, sambil menunjukkan kartu ATM hitam dan surat palsu yang seolah berasal dari pihak bank. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Perkara tersebut naik ke persidangan pada April 2022, dan pada 22 Juni 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Tarman.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto dengan pidana penjara selama dua tahun,” demikian bunyi amar putusan PN Wonogiri.

Bukan Kabur, Melainkan Sedang Bulan Madu

Setelah pernikahan viral itu, beredar kabar bahwa Tarman kabur dan mahar Rp3 miliar yang ia berikan adalah palsu. Namun, isu tersebut dibantah langsung oleh ibu Sheila, Kana Kumalasari.

“Ndak kabur, hoaks itu. Mereka (Tarman dan Sheila) sedang bulan madu, mereka menyebutnya honeymoon,” ujar Kana, Jumat (10/10/2025).

Ia mengaku sempat melakukan video call dengan putrinya yang terlihat bahagia selama masa bulan madu.

Sementara itu, pihak kepolisian juga menelusuri isu yang beredar. Kapolres Pacitan bersama Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenarannya.

“Bahwa keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,” ujar Ayub.

Pernyataan tersebut turut diperkuat dengan video call langsung antara keluarga dan pasangan tersebut di hadapan aparat.

Ayub juga memastikan bahwa keluarga mempelai perempuan tidak merasa dirugikan atas mahar yang disebut senilai Rp3 miliar itu.

Viral karena Diunggah Akun Tetangga

Pernikahan ini pertama kali viral di media sosial setelah akun TikTok @kandangpacitan22 membagikan momen akad dan pesta resepsi. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku sebagai tetangga mempelai wanita.

Video tersebut kemudian menyebar luas dan menimbulkan berbagai spekulasi. Setelah menuai perhatian nasional, akun tersebut akhirnya meminta maaf karena video yang diunggahnya telah memicu kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.

Meski sempat menuai kontroversi, ayah Sheila Arika, Arief Supriadi menyatakan bahwa dirinya merestui pernikahan tersebut. Dalam wawancara dengan awak media, sang ayah mengaku percaya pada ucapan Tarman yang menyebut dirinya sebagai pengusaha sukses.

Arief menjelaskan bahwa awalnya Tarman ke rumah sebulan lalu menyampaikan niatnya ingin mempersunting anaknya yang bernama Shiela Arika.

“Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lo. Salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah,” ucap Arief. (mg2)

Pemulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)

Exit mobile version