Mojokerto, blok-a.com – Proses pengungkapan identitas korban mutilasi yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Gakkum Porong-Sidoarjo kini tengah menjalani pekerjaan panjang untuk menyusun kembali potongan tubuh korban menjadi rangkaian bukti ilmiah.
Hingga Selasa (9/9/2025), lebih dari 310 potongan tubuh dan serpihan tulang yang diduga milik Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Lamongan, sudah diterima tim forensik.
Sebagian besar potongan itu berwujud fragmen tulang, hanya beberapa bagian yang masih utuh seperti telapak tangan kanan dan kaki kiri.
“Pemeriksaan tidak bisa terburu-buru. Kami harus mengidentifikasi setiap potongan sebelum masuk tahap uji DNA,” kata Karumkit RS Bhayangkara Porong, Kompol dr. Zaid, Senin (8/9/2025).
Dari hasil otopsi sementara, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam sekaligus benda tumpul sebelum dimutilasi. Namun, beberapa bagian vital seperti tangan kiri dan kaki kanan masih belum ditemukan.
Pemeriksaan DNA diperkirakan memerlukan waktu hingga satu bulan. Hasil itu nantinya akan disampaikan secara resmi kepada keluarga korban sekaligus menjadi bagian penting dari berkas penyidikan.
“Sejak Sabtu (6/9/2025) jumlah potongan yang masuk 63, terus bertambah hingga kini lebih dari 310. Kami masih menunggu temuan lainnya dari lokasi pencarian,” tambah Zaid.
Seluruh potongan tubuh kini disimpan di ruang forensik RS Bhayangkara Porong untuk diteliti secara bertahap. Polisi menegaskan, meski pelaku sudah ditangkap, proses forensik tetap dilakukan untuk menguatkan bukti penyebab kematian.
“Pemeriksaan DNA memakan waktu sekitar satu bulan sebelum hasil resminya diumumkan kepada keluarga maupun masyarakat,” tambahnya.(sya/lio)




