Terungkap, Pelaku Nekat Paku Kucing di Malang Gegara Berak Sembarangan

caption:Pelaku Saat di Interogasi Polisi di Polsek Dau Malang, Minggu (23/6/2024) (blok-a/Andik Agus)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi berhasil mengamankan pelaku yang memaku kucing di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Pelaku diamankan setelah polisi menpakukan penyelidikan pasca viral gambar kucing yang tewas mengenaskan terpaku di pohon di media sosial.

Pelaku ternyata warga sekitar berinisial IW (40) yang tinggal satu rumah dengan Mira
yakni pengunggah video kucing
berwarna putih, yang dipaku di pohon di halaman depan rumahnya.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.

“Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut, IW telah mengakui perbuatannya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).

Dicka melanjutkan, setelah petugas
mendatangi tempat penemuan, kemudian melakukan penyelidikan di pohon dan CCTV. Ternyata pelaku masih satu rumah dengan pemilik rumah. Setelah diinterogasi, ternyata pelaku nekat melakukan itu karena kucing itu sering mengotori rumah dengan buang air besar sembarangan. Bahkan kotoran itu berceceran di lingkungan rumah.

“Sebelumnya memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dengan kucing tersebut karena sering membuat kotor lingkungan rumah seperti buang air besar sembarangan dan berceceran.
Dan pelaku mengakui semuanya setelah penyelidikan. Pelaku melakukan sendiri dan motifnya kesal terhadap si kucing,” bebernya.

Atas perbuatannya, IW dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Hewan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara. Meski demikian, Dicka menyatakan IW tidak ditahan.

“Karena kurang dari 5 tahun, IW tidak dilakukan penahanan,” tukasnya.

Berita sebelumnya, polisi datang ke lokasi kucing terpaku di pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Kedatangan polisi ke perumahan itu kemarin Rabu (19/6/2024) untuk menggali informasi tentang kucing yang meninggal terpaku di pohon di salah satu perumahan di Malang tersebut.

Anggota Polsek Dau telah memeriksa sejumlah saksi seperti penemu kucing terpaku di pohon dan pihak RT di perumahan tersebut.

“Kita sudah komunikasi dengan saksi sekaligus pemilik rumah di dekat pohon itu. Beliau bilang tidak apa-apa, cuma dia merasa kok ada yang tega melakukan itu ke kucing,” ujar Kapolsek Dau, Kompol Edi Hariadi ke awak media, Kamis (20/6/2024). (ags/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com