Jombang, Blok-a.com – Lagi-lagi kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto, tepatnya di KM 683+200 jalur A, pada Minggu (8/2/2026) pagi. Sebuah mobil sedan Mercedes-Benz dilaporkan kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan tol (guardrail), mengakibatkan satu orang pengemudi mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat kendaraan sedan Mercedes-Benz bernomor polisi AG-1362-VL melaju dari arah Nganjuk menuju Surabaya. Mobil dikemudikan oleh Bayu Pribadi Sulaksono (23), warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat kendaraan melaju di lajur lambat dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di KM 683+200 jalur A Tol Jombang–Mojokerto, pengemudi hendak mendahului kendaraan di depannya. Diduga pengemudi kurang menguasai laju kendaraan sehingga kehilangan kendali dan menabrak besi pembatas jalan tol,” ujar Ipda Ridho Pramana, Minggu (8/2/2026).
Akibat benturan tersebut, kendaraan sempat terpelanting dan berputar sebelum akhirnya berhenti di lajur lambat dengan posisi normal menghadap ke timur. Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca cerah.
Dalam insiden ini, pengemudi mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri, sementara penumpang bernama Suyono (49), yang juga berasal dari alamat yang sama, mengalami luka ringan berupa lecet di bagian telinga.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini,” lanjut Ipda Ridho.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola Tol Surabaya–Mojokerto segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Sejumlah tindakan dilakukan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, pendokumentasian, hingga pengumpulan keterangan saksi.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan diamankan ke Unit Laka Polres Jombang untuk proses lebih lanjut. Kerugian materiil kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam perhitungan,” tambahnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Lantas Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.(sya/gni)










Balas
Lihat komentar