Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang pria mengamuk. Dia membawa senjata tajam (Sajam) di keramaian penonton seni bantengan di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Pria yang mengamuk itu bernama Suprapto (31). Dia warga desa setempat Bantengan itu digelar.
Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti, menjelaskan, Suprapto membawa Sajam karena cekcok dengan beberapa orang di tengah keramaian penonton kesenian Bantengan.
Suprapto pun dalam kondisi mabuk kala itu. Akhirnya dia mengamuk saat cekcok. Pertengkaran pun terjadi antara Suprapto dan penonton lainnya.
“Saat itu pelaku dalam kondisi mabuk, mengamuk di tengah keramaian tontonan bantengan yang diadakan di desanya. Ia sempat terlibat pertengkaran dengan beberapa anak-anak yang juga menyaksikan acara tersebut,” kata AKP Indra, Kamis (5/12/2024)
Lanjut, setelah merasa dipukul, pelaku pulang untuk mengambil Sajam, yakni parang dan kembali ke lokasi. Dia berniat untuk melukai orang yang dianggapnya bersalah.
“Untungnya, petugas Polsek Pakisaji yang sedang berjaga di lokasi segera menangkap pelaku saat ia kembali ke keramaian dengan senjata tajam tersebut,” bebernya.
Pelaku saat itu juga langsung digelandang ke mako Polsek Pakisaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun,” tukasnya. (ags/bob)









