Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota mengintensifkan Patroli Siaga di sejumlah titik rawan pada akhir pekan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Operasi ini digelar Minggu (21/9) dini hari, dipimpin langsung Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin bersama personel gabungan.
Fokus utama patroli yakni mengantisipasi balap liar, menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menindak tegas pengendara yang melanggar,” kata AKBP Oskar.
Petugas menyisir titik rawan seperti Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, dan kawasan Jl. A. Yani. Sejumlah pemuda yang berkerumun dengan motor berknalpot bising langsung dibubarkan. Polisi juga melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum di lokasi.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menyebut dalam patroli itu ada 42 pelanggaran lalu lintas yang ditindak. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 14 unit motor, 25 STNK, dan 3 SIM.
“Penindakan ini sebagai efek jera dan jaminan bagi pelanggar untuk mengikuti sidang tilang,” jelas Kompol Agung.
Selain penegakan hukum, patroli juga diisi dengan dialog bersama warga dan tokoh masyarakat. Polisi mengajak masyarakat ikut menjaga kondusivitas lingkungan dan mencegah aksi provokatif, terutama di kalangan remaja.
Patroli Siaga juga digelar di wilayah rawan curat, curas, dan curanmor. Langkah ini, kata polisi, untuk memastikan rasa aman dan terlindungi bagi warga Kota Malang.
Balas
Lihat komentar