Perusak Signage Taman di Kota Malang Tertangkap, Motif Cemburu dengan Istrinya

Perusakan yang dilakukan OTK di Taman Galunggung (Tangkapan Layar Video @malangraya_info)
Perusakan yang dilakukan OTK di Taman Galunggung (Tangkapan Layar Video @malangraya_info)

Kota Malang, blok-a.com – Polisi menangkap perusak signage atau tanda nama dua taman di Kota Malang. Pelaku itu mengaku merusak singage dua taman itu karena luapan emosi akibat cemburu.

Sebagai informasi, pelaku perusakan signage itu viral di media sosial setelah detik-detik dia merusak terekam CCTV dan diupload di media sosial oleh netizen. Kejadian diketahui 29 Desember 2024 lalu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolresta Malang Kota, Rabu dini hari mengungkapkan, perusak signage taman itu berinisial DBS alias Donne (40) warga Kecanatan Sukun Kota Malang.

“Terduga pelaku sekitar pukul 21.00 Wib , Selasa (31/12/2024) diamankan petugas di sekitaran Jalan Jakarta Kota Malang,” bebernya.

“Petugas juga mengamankan sepeda motor dan satu pasang sepatu milik pelaku, dan kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan,” sambung AKBP Adhitya Panji Anom.

Menurut Aditya, motif pelaku melakukan pengrusakan signage karena dua taman itu jadi tempat istrinya selingkuh. Akhirnya, dia meluapkan emosi dengan merusak signage dua taman itu.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku motif perusakan terhadap lampu taman di dua tempat, kerena cemburu dengan istrinya yang pernah selingkuh di lokasi taman tersebut dengan teman lelakinya,” terangnya.

Atas perbuatannya DBS dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan serta penghancuran barang milik orang lain.

“Pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun lamanya,” tungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman menyatakan, perusakan signage taman itu dilakukan di hari yang sama. Signage taman yang dirusak berada di Jalan Raya Langsep, di Jalan Galunggung, dan bergeser ke Jalan Ijen. Atas kejadian tersebut total kerugian yang dialami pemkot dalam kasus ini sebesar Rp 25 juta.

“Sebagai wakil Pemkot Malang dari DLH, menegaskan bahwa fasilitas ini untuk mempercantik Kota Malang. Mudah-mudahan tidak terulang lagi dan ini sebagai pembelajaran,” harap Rahman.(ags/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com