Blitar, blok-a.com – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SMPN 3 Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka menyampaikan keprihatinan serta mengecam keras kejadian perundungan tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus perundungan ini. Lingkungan sekolah harus aman dan mendukung bagi semua siswa,” tegas Adi Andaka, Senin (21/7/2025).
Adi memastikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan asesmen ke lokasi kejadian.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan guru yang tidak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah,” imbuhnya.
Ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk bersatu dalam mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang positif.
“Tanggung jawab tidak hanya ada di pihak sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung siswa,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. (jar/lio)









