Blitar, blok-a.com – Kereta Api (KA) Kertanegara relasi Purwokerto – Malang menabrak sebuah truk gandeng di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan truk gandeng ringsek dan lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sementara kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp15 juta.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengungkapkan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian penjaga palang pintu perlintasan KA. Penjaga tersebut diduga tertidur sehingga tidak sempat menutup palang perlintasan saat kereta api melintas.
“Informasi yang kami dapat, bahwa penjaga palang pintu tertidur. Sehingga saat kereta api melintas palang pintunya tidak ditutup, akhirnya terjadi benturan antara kereta api dengan truk,” ujar AKP Andang Wastiyono, Selasa (24/12/2024).
Menurut Andang, kejadian bermula ketika truk gandeng melaju dari arah Kota Blitar menuju Kediri. Sesampainya di perlintasan sebidang, palang pintu dalam posisi terbuka, sehingga truk melintas dengan normal.
Namun, ketika bagian depan truk sudah melewati rel, kereta api Kertanegara tiba-tiba melaju kencang dari arah barat dan menyambar bagian belakang truk.
“Ini merupakan suatu bentuk kelalaian dari petugas palang pintu. Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Andang menambahkan bahwa petugas perlintasan sebenarnya sempat menerima telepon dari pos perlintasan sebelumnya, tetapi jarak yang terlalu dekat membuat petugas tidak sempat menutup palang.
“Namun karena jaraknya terlalu dekat, petugas perlintasan tidak sempat menarik tombol penutup palang perlintasan, hingga akhirnya kecelakaan terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan bahwa kerusakan lokomotif akibat kecelakaan ini cukup parah, sehingga KA Kertanegara harus diganti dengan lokomotif lain. Insiden ini juga menyebabkan beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan di Stasiun Blitar.
“Beberapa kereta api yang terlambat datang di Stasiun Blitar tersebut antara lain, KA Kertanegara terlambat 72 menit, KA Brantas tambahan terlambat 59 menit, KA Brantas terlambat 64 menit, dan KA Brawijaya terlambat 49 menit,” ungkap Kuswardojo.
Kuswardojo menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perlintasan sebidang.
“Yang harus dipahami bahwa palang pintu dibuat untuk mengamankan perjalanan KA, dan semua pengguna jalan raya harusnya berhenti dulu sebelum melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah aman, baru melintas,” tutupnya.(jar/lio)









