Pengeroyokan Pelajar di Jombang, 3 Pelaku Diamankan

Teks : Tiga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polres Jombang.(dokumen Polres)
Teks : Tiga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polres Jombang.(dokumen Polres)

Jombang, blok-a.com – Polisi mengamankan tiga remaja atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Kepala Subbagian Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap korban berinisial MINi (17) terjadi pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.

“Dugaan pengeroyokan ini melibatkan sekitar 10 orang pelaku, namun baru tiga pelaku yang berhasil ditangkap,” kata Iptu Kasnasin, Minggu (3/11/2024).

Ketiga pelaku yang diamankan adalah KS (17), YS (15), dan GA (15), semuanya tercatat sebagai pelajar dan merupakan warga Kecamatan Jombang. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15), dan FE (15) yang juga berasal dari Kecamatan Jombang, masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Dalam laporannya, MINi mengungkapkan bahwa ia dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jalan Buya Hamka.

“Korban mengalami luka bekas cekikan di bagian leher dan benjol di atas kepala,” ungkap Kasnasin.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Iptu Kasnasin mengimbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.

“Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, mengingatkan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Pengawasan yang baik dari orang tua diharapkan dapat mencegah anak-anak terjerat dalam tindakan melawan hukum.

“Jangan sampai masa depan anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata AKBP Eko Bagus.

Ia juga menekankan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.