Penemuan Mayat di Pantai Gereng Banyuwangi, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Penemuan mayat di pantai di Banyuwangi (Kuryanto/blok-a)
Penemuan mayat di pantai di Banyuwangi (Kuryanto/blok-a)

Banyuwangi, blok-a.com – Penemuan mayat perempuan lanjut usia di pantai Gareng, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi menggemparkan warga, Minggu (24/9/2023) pagi.

Identitas mayat bernama Resyeni (80), ibu rumah tangga kelahiran Klaten, Jawa Tengah, warga Jalan Riau, No 53, RT 001 RW 003, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin SH, menjelaskan, penemuan mayat di pantai Gareng Banyuwangi itu ditemukan oleh dua orang saksi, yakni Slamet Suprihadi (56), saksi I, warga Lingkungan Wonosari, RT 002 RW 001, Kelurahan Sobo.

“Kemudian Evi Chrisnawati (55), saksi II, wanita kelahiran Klaten, Jawa Tengah, warga Jalan Kakap II, No 96, RT 006 RW 003, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jawa Barat,” kata AKP Kusmin.

Pukul 06.00 Wib, setelah menerima informasi dari saksi I, terkait penemuan mayat tersebut, pihaknya bersama masyarakat dan Relawan dengan menggunakan Ambulance mengevakuasi mayat ke RSUD Blambangan, Banyuwangi.

“Agar dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum mayat. Hasil pemeriksaan Dokter RSUD Blambangan, kondisi luar mayat tidak diketemukan tanda tanda kekerasan,” terangnya.

Sebetulnya akan dilaksanakan autopsi mayat, namun pihak keluarganya tidak mengijinkan dan sudah mengikhlaskan. Kematian korban dianggap sebagai musibah dan tdak akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak manapun.

“Sebelum penemuan mayat tersebut pada hari Sabtu (23/9/2023) pukul 15.00 Wib, Polsek Banyuwangi telah menerima laporan adanya orang hilang meninggalkan rumah,” bebernya.

Menurut keterangan pelapor, Hari jumat (22/9/2023) pukul 18.00 Wib, Korban meninggalkan rumah dan sampai dilaporkan pada Hari Sabtu belum kembali.

“Saat mendatangi lokasi ditemukan mayat, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) saya bersama beberapa anggota personil Polsek Banyuwangi, anggota Sat Polairud Polresta Banyuwangi Bripka Umam, Ketua RT, petugas Relawan,” terang AKP Kusmin.

Setelah mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, kemudian berkoordinasi dengan Ambulan RSUD dan Relawan Rapi, melakukan pemeriksaan awal, Evakuasi korban ke RSUD Blambangan.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban.

“Kami memintakan Visum Et Repertum mayat, Outopsi mayat oleh Polairud dan melakukan penyelidikan lanjutan bersama Satpolairud, dan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (kur/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?