Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang anak GA (6) harus menutup umurnya karena tenggekam di kolam renang Taman Wisata Edukasi Resto Gangsar, Rabu (14/12/2022).
Di taman wisata yang terletak di Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu GA datang dengan teman-teman kelasnya dari TK Muslimat 31 Pakisjajar. GA waktu itu juga didampiingi orang tua dan guru saat berwisata.
“Pada Hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 Sekitar Pukul 08.00 wib Rombongan 26 siswa TK Muslimat 31 Pakisjajar tiba ditaman Gangsar desa Sumberpasir beserta orang tua dan guru pendamping dalam rangka giat sekolah,” ujar Kapolsek Pakis, AKP Moh. Lutfi, Rabu (14/12/2022).
Lutfi menambahkan, saat berenang GA dan teman-temannya itu diawasi orang tua, guru penjaga. GA dan teman-temannya berenang pukul 09.00.
Setengah jam berlalu, salah satu guru pendamping mengetahui ada yang tenggelam di kolam untuk orang dewasa. Pendamping itu, kata Lutfi, melaporkan ke penjaga kolam bernama Amir Hasani. Amir langsung menyelamatkan GA. Namun setelah GA diselamatkan dai tidak sadar.
Alhasil GA dibawa ke Puskesmas Pakis untuk mendapat perawatan.
“Mengetahui akan hal tersebut saksi kemudian memberikan pertolongan pertama, karena Korban masih tidak sadarkan diri selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pakis untuk mendapat pertolongan lebih lanjut,” kata dia.
Namun saat datang ke Puskesmas Pakis, GA sudah dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya orang tua dan guru membawa GA ke rumah duka.
“Selanjutnya korban diantar ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Pakis untuk dilakukan tindak lanjut Penanganan,” tuturnya.
Lutfi menambahkan. atas peristiwa itu keluarga korban tidak menuntut pihak pemilik tempat wisata secar hukum.
“Pihak Pemilik Waterpark Taman Gangsar sudah mendatangi Keluarga korban untuk Ta’ziah dan memberikan santunan kepada keluarga korban,” tutupnya. (bob)