Gresik, blok-a.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Meduran, tepatnya di samping Pom Meduran, Gresik. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan dinas PLN jenis pikap dengan nomor polisi L 8097 BX.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Lasiman Adi Saputro (48), warga Dusun Bulu, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan lenumpang kendaraan tersebut, Arif Rahman (41), warga Desa Nguruhan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Mobil PLN tersebut menabrak sebuah pohon di pinggir jalan. Hingga kondisinya ringsek di bagian depan. Batang pohon yang ditabrak nampak mengelupas akibat benturan ini.
Atas kejadian ini, sopir kendaraan tersebut, Lasiman Adi Saputro, meninggal dunia. Sementara penumpang kendaraan Arif Rahman mengalami luka ringan.
Menurut Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto, kendaraan dinas PLN pikap melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Namun, diduga kondisi sopir yang mengantuk dan kurang konsentrasi, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat melintas di TKP.
“Saat melintas di TKP kendaraan tiba-tiba keluar dari jalurnya, melewati marka jalan, dan menabrak sebuah pohon di pinggir jalan,” ujar AKP Dante, Rabu (8/1/2025).
Petugas dari Polsek Manyar bersama unit laka lantas telah melakukan olah TKP. Saat ini korban sudah dievakuasi ke rumah sakit Ibnu Sina. (ivn/lio)










