Kota Malang, blok-a.com – Terjadi peristiwa aneh di Kota Malang. Salah satu mahasiswa baru UB yang mengaku korban pengeroyokan , kini malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Mahasiswa baru UB yang mengaku korban pengeroyokan itu adalah pria berinisial HAD (18). Dia dikeroyok hingga luka lebam di beberapa bagian dan tulang bagian bahunya ada yang sampai bergeser. Bukti visum sudah dipegang korban.
Hal itu diingkap ibu dari HAD, Aisyah Najma. Aisyah mengungkapkan akibat dikeroyok, anaknya sampai mengalami tulang pundak bergeser. Lokasinya di seberang Kafe Loteng, Jalan Bandung Kota Malang pada September 2023 lalu dini hari.
“Jadi kronologisnya itu sebenarnya terjadinya itu pada September 2023,” kata dia dikonfirmasi blok-a.com, Selasa (16/1/2024).
Kronologinya, Aisyah mengaku bahwa anaknya dikeroyok oleh 9 orang kurang lebih. Dia dikeroyok karena masalah cekcok dengan pelaku pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan sendiri, kata Aisyah, adalah kakak tingkat anaknya yang berkuliah di UB.
“Habis cekcok mulut. Jadi posisinya anak saya ini kan dua minggu di Malang masih mahasiswa baru di UB. Mungkin belum tahu kondisi di sana. Belum dia minggu di Malang cekcok dengan kakak tingkatnya juga. Dan akhirnya tiba-tiba anak kami dikeroyok,” kata dia.
Akhirnya setelah itu, Aisyah melaporkan kejadian tersebut ke polisi keesokan harinya di bulan September 2023. Dia ke Polresta Malang Kota.
Laporannya pun diproses. Bukti sudah ia pegang atas pengeroyokan yang menimpa anakanya itu.
Alhasil, dia menjelaskan, polisi sudah menetapkan tersangka dua orang dari 9 terduga pelaku pengeroyokan.
“Satu anak polisi. Satu orang anak mantan pejabat Pajak Surabaya jadi sudah pensiun,” katanya.
Setelah penetapan tersangka, Aisyah menceritakan, dua orang yang sudah ditetapkan tersangka melaporkan balik anaknya.
“Awalnya bilang penusukan. Laporan awal mereka penusukan. Karena fiduga anak kami telah melakukan penusukan terhadap tersanhka. Tapi tidak terbukti,” imbuhnya.
Meskipun tidak terbukti, Aisyah tidak bisa bernafas lega. Sebab, laporan yang awalnya penusakan, tiba-tiba bergsnti menjadi pemukulan.
Laporan pemukulan itulah yang menjadikan anaknya jadi tersangka.
“Laporan pemikulan itulah yang dijadikan sebagai alat untuk mengkriminalisasi anak saya yang notabene adalah korban,” kata dia.
Dia pun mengaku aneh dengan dijadikannya anaknya sebagai tersangka oleh polisi. Sebab kedua orang terduga pengeroyokan yang dinyatakan tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan.
“Justru anak kami sudah mendapatkan panggilan kedua dan hari ini Selasa (16/1/2024) kami menghadap,” jelasnya.
Terpisah, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini.
“Kami koordinasikan terlebih dulu dengan Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasus ini juga kami masih dalami,” ujarnya. (bob)








