Kabupaten Malang, blok-a.com – Kecelakaan (Laka) beruntun terjadi di Malang. Laka beruntun itu melibatkan kendaraan bermotor Honda Beat (N 6418 IG) berbonceng dengan Pikap (N 9904 CL) dan Toyota Kijang (N 0940 GR), Minggu (29/12/2024) malam.
Peristiwa laka ini tidak membawa korban jiwa, diketahui sekitar pukul 19.30 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 19.45 WIB. Lokasi Laka Beruntun tepatnya di depan An Nur 2, Jalan Raya Krebet Senggrong, RT 01/RW 01, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno, mengatakan identitas pengendara motor Honda Beat adalah Muchamad Irvan Izzul (21), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. “Sedangkan yang dibonceng Honda Beat bernama Aditiya Rahman (20), warga Perum Turen Permai, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen,” kata Ipda Jotar, sapaannya, Senin (30/12/2024).
Menurut Ipda Jotar, kecelakaan beruntun ini berawal saat Honda Beat dikendarai Irvan berbonceng Aditiya melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampai di TKP, berbelok kanan ke arah barat, dan dari arah yang sama berjalan Pikap dikemudikan Umar Faruk (20), warga Jalan Kebalen Wetan IV, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
“Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak belakang yang kemudian Pikap pindah jalur ke sisi kanan jalan,” bebernya.
Bersamaan dengan itu, dari arah sebaliknya, melaju Toyota Kijang warna putih dikemudikan Muhammad Tosin (37), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran. “Saat Pikap pindah jalur ke sisi kanan jalan, sehingga terjadi tabrak depan dengan Toyota Kijang,” imbuhnya.
Akibat kejadian ini, pengendara motor Honda Beat mengalami luka di kepala dan dirawat di RS Mitra Delima. Yang dibonceng Honda Beat mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, juga dirawat di RS Mitra Delima Bululawang. Kerusakan juga terjadi pada kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Petugas piket Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat untuk barang bukti penyelidikan,” pungkasnya. (ags/bob)




