Wakil Wali Kota Blitar Pimpin Ratusan Atlet Tuntut Dana Hibah Cair & Kantor KONI Dibuka Kembali

Ratusan atlet KONI Blitar demo menuntut pembukaan sekretariat dan pencairan dana hibah (foto: blok-a.com/Fajar)
Ratusan atlet KONI Blitar demo menuntut pembukaan sekretariat dan pencairan dana hibah (foto: blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Ratusan atlet, pelatih, wasit, dan pengurus dari berbagai cabang olahraga di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (6/9/2026). Aksi ini menuntut pembukaan kembali kantor kesekretariatan KONI serta percepatan pencairan dana hibah olahraga yang tertunda.

Aksi dipicu kebuntuan komunikasi dengan Pemerintah Kota Blitar, yang menghambat persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun depan.

Plt Ketua KONI Kota Blitar sekaligus Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, hadir langsung di tengah massa dan menegaskan aksi ini murni atas kemauan insan olahraga, bukan instruksi darinya.

“Kami selaku PLT menyuarakan para adik-atlet. Yang hadir hari ini adalah semuanya, mulai dari atlet, wasit, pelatih, hingga pengurus. Kami sudah menyampaikan agar acara berjalan tertib dan aman. Jangan sampai ada kekerasan atau tindakan merusak,” kata Elim Tyu Samba.

Elim menambahkan, meskipun ia memegang jabatan rangkap di eksekutif, ia tidak pernah menginstruksikan atau mengkondisikan atlet untuk turun ke jalan.

“Ini murni daripada kemauan dari insan-insan olahraga. Saya hanya mempersilakan karena kami memang sudah menemui jalan buntu. Berbagai cara sudah kita lakukan, tapi tidak ada jawaban yang pasti,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Elim memaparkan kronologi panjang yang melatarbelakangi aksi tersebut. Konflik bermula dari proses pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar melalui Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Hasil musyawarat yang menghasilkan ketua umum sah dianggap kurang sesuai oleh Pemkot, sehingga ketua tersebut mengundurkan diri dan digantikan oleh Elim sebagai Plt.

Sejak itu, pihak KONI telah berupaya melakukan pendekatan secara formal. Elim menyebutkan bahwa mereka telah mengirimkan tiga surat permintaan audiensi kepada Wali Kota Blitar, namun tidak ada balasan. Bahkan, dalam sesi hearing bersama DPRD Kota Blitar yang melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta beberapa ketua cabor yang juga merupakan anggota dewan, Wali Kota juga tidak hadir.

“Kami sudah menunggu lama. Dari awal, kami mengikuti kemauan pemerintah kota. Rekomendasi dari DPRD sudah dikirim ke Pemda, namun hasilnya nihil. Tidak ada tanggapan,” kata Elim dengan nada kecewa.

Salah satu alasan yang sering dilontarkan pihak terkait adalah ketiadaan Surat Keputusan (SK) sah dari provinsi untuk status Plt. Namun, Elim membantah hal tersebut.

“SK sudah turun, semuanya sudah sesuai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta KONI Pusat, dan mereka menyatakan Plt itu sah dan memiliki kewenangan. Jadi, tidak ada alasan yang jelas mengapa anggaran tidak bisa diproses atau kantor tidak dikembalikan,” tegasnya.

Kesepakatan KONI, DPRD, dan Pemkot Blitar

Di tengah ketegangan, aksi ini berakhir dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara perwakilan KONI, DPRD, dan Pemkot Blitar. Nota tersebut ditandatangani oleh Elim Tyu Samba (Plt Ketua KONI), Sahrul (Ketua DPRD Kota Blitar), dan Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman (perwakilan Pemkot Blitar).

Isi kesepakatan mencakup dua poin krusial yakni,

  1. Segera mencairkan dana hibah olahraga yang tertunda.
  2. Segera mengembalikan akses dan penggunaan kantor kesekretariatan KONI Kota Blitar.

Elim menetapkan batas waktu penyelesaian hingga akhir hari ini, Senin (6/9/2026).

“Harapannya dari nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah tidak ingkar janji. Batas waktunya hari ini. Jika hari ini tidak ada kejelasan, kami harus diskusi lagi dengan seluruh pihak. Kami tidak bisa memaksakan, tapi kami akan tetap tertib,” ujarnya.

Meskipun aksi berlangsung relatif damai, Elim Tyu Samba menyayangkan adanya provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengungkapkan bahwa sebelum aksi, beredar pesan berantai yang mengatasnamakan KONI Kota Blitar dengan niat merusuh.

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Dari awal kami sudah antisipatif dengan memasang gelang berwarna pink untuk memantau situasi. Ternyata, ada beberapa oknum dari luar Pemda dan luar KONI yang mencoba merusuh. Kami tegaskan, KONI Kota Blitar selalu mengikuti permintaan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban,” pungkas Elim.

Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan Pemkot tidak bermaksud mengulur-ulur, melainkan harus mematuhi aturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya Pemkot ini sangat menghormati apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KONI. Namun kami harus melaksanakan semua ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Tri Iman.

Ia juga menekankan aset kantor KONI milik masyarakat sehingga tidak bisa diserahkan sembarangan.

Aksi ini menjadi sorotan publik mengenai bagaimana pemerintah daerah merespons kebutuhan dasar pembinaan olahraga, terutama di tengah target prestasi daerah yang semakin tinggi.

Masyarakat dan pengamat olahraga kini menunggu komitmen nyata dari Pemkot Blitar dalam menepati janji yang tertuang dalam nota kesepakatan tersebut. (jar)

Exit mobile version