Kelakuan Panitia Penyembelihan di Bekasi, Daging Kurban Dijual Rp15 Ribuan

Ilustrasi: pembagian daging kurban
Ilustrasi: pembagian daging kurban

Blok-a.com – Polemik penjualan daging kurban dengan harga Rp15 ribu per kantong di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menuai kecaman luas setelah videonya viral di media sosial sejak Sabtu (7/6/2025).

Dalam video yang diunggah akun X @masgah pada Minggu (8/6/2025), terlihat seorang warga menunjukkan kantong plastik berisi daging kurban sambil menjelaskan mekanisme penebusannya.

“Nebus satu kantongnya Rp15 ribu,” kata warga tersebut.

Bahkan, salah satu warga mengaku harus membayar Rp45 ribu untuk menebus tiga kantong daging kurban.

Kejadian yang terjadi saat momen Idul Adha ini menuai sorotan dan kecaman. Pasalnya, menyerahkan daging kurban dengan tebusan dinilai menyalahgunakan esensi Idul Adha. Di mana pembagian daging kurban seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Bantargebang, Tarmin, yang juga menjadi panitia kurban, mengakui bahwa pungutan tersebut memang terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa tarikan uang tersebut bukan untuk membeli daging kurban, melainkan untuk menutupi biaya operasional pemotongan hewan.

“Awalnya tidak ada hewan kurban di wilayah kami. Saya berinisiatif mencarikan donatur untuk membantu para pemulung yang biasanya tidak kebagian daging kurban,” kata Tarmin, Minggu (9/6/2025), dikutip dari Kompas.

Tarmin menjelaskan bahwa uang Rp15 ribu itu digunakan untuk menutup biaya pemotongan hewan dan konsumsi panitia selama acara. Panitia berhasil mendapatkan tiga ekor sapi untuk dikurbankan di wilayahnya, namun donatur tidak memberikan dana tambahan untuk biaya penyembelihan.

Karena itu, panitia dan warga sepakat meminta iuran Rp15.000 dari warga penerima daging guna menutup biaya pemotongan, konsumsi panitia, dan tenaga kerja.

Camat Bantargebang, Cecep Miftah, membenarkan adanya penjualan kupon pembagian daging kurban sebesar Rp15 ribu kepada masyarakat yang dilakukan oleh ketua IPI, Tarmin. Cecep menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut sejak awal hingga pelaksanaannya.

Camat juga memastikan bahwa dana yang telah dikumpulkan akan dikembalikan kepada warga untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.

Setelah menuai polemik dan berbagai kecaman, Tarmin akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, aparatur RT, RW, camat, dan Bapak Wali Kota. Ini murni inisiatif lokal karena keterbatasan dana operasional,” kata Tarmin, Senin (9/6/2025).

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, juga menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah dikomunikasikan dan diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah,” kata Sukadi, Minggu (9/6/2025). (mg1/gni)

Exit mobile version