Hilang Kendali di Tol Jombang-Mojokerto, Innova Hantam Sedan & Pembatas Jalan

Mobil Toyota Corolla usai terlibat kecelakaan di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mobil Toyota Corolla usai terlibat kecelakaan di ruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, Blok-a.com – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), tepatnya di KM 676+800 jalur A, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Toyota Kijang Innova dan sedan Corolla.

Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika Kijang Innova bernopol W 1418 SC melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di lajur cepat.

“Pada saat melintas di KM 676+800, pengemudi Innova diduga mengalami penurunan konsentrasi akibat mengantuk, sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dengan baik,” kata Ipda Ridho Pramana.

Menurutnya, mobil yang dikemudikan Dimas (36), warga Desa Cemeng Bakalan, Kabupaten Sidoarjo. Tiba-tiba bergerak ke arah kiri dan menabrak bagian samping kanan sedan Corolla bernopol N 1388 E yang melaju di lajur lambat.

“Setelah itu, kendaraan Innova kembali bergerak ke kanan hingga menghantam pembatas median berupa wire rope,” ujarnya.

Benturan tersebut membuat sedan Corolla yang dikemudikan Golok Kuntoyo (41), warga Jalan PG Meritjan, Jongbiru, Kediri, berhenti di bahu jalan. Sementara Kijang Innova terhenti di median jalan tol dengan posisi menghadap ke arah timur.

Ipda Ridho menegaskan bahwa kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

“Semua pihak yang terlibat dalam kondisi sehat. Tidak ada korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan,” tegasnya.

Diketahui, di dalam Kijang Innova terdapat tiga penumpang, yakni Sri Nuraini (51), Gavin (7), dan Sri Wahyuni (61). Sementara sedan Corolla hanya berisi seorang pengemudi, tidak membawa penumpang lain.

Meski tidak menelan korban, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta, sedangkan nilai kerusakan fasilitas tol masih dalam tahap pendataan.

Usai menerima laporan, petugas PJR 311 yang terdiri dari Aipda Yasin dan Brigpol M. Feby segera menuju lokasi kejadian bersama pengelola Tol JoMo.

Di lokasi, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengamankan area, melakukan olah TKP, serta mendokumentasikan kondisi kendaraan dan jalan.

“Kedua kendaraan langsung kami evakuasi ke Pos PJR 684 untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Ipda Ridho.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan para pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.

“Mengantuk sangat berbahaya saat berkendara. Jika merasa tidak fit, segera berhenti dan beristirahat di rest area terdekat,” pungkasnya. (sya/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com