Mojokerto, Blok-a.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan bersama warga setempat. Seorang pria berinisial HE alias Plon (24), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan setelah kedapatan mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di depan teras rumah korban di Dusun Sukorejo, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Korban berinisial SB (49), seorang wiraswasta asal Desa Kemiri, melaporkan kejadian itu ke Polsek Pacet. Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor LP/B/12/VII/2026/SPKT/Polsek Pacet/Polres Mojokerto/Polda Jawa Timur tertanggal 6 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, aksi pelaku bermula ketika istri korban memberi tahu bahwa ada seseorang berada di depan rumah. Saat itu korban mengira orang tersebut merupakan tamu yang memang telah berjanji akan datang.
Namun, untuk memastikan kondisi di luar rumah, korban membuka aplikasi CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya sedang menaiki sekaligus menghidupkan sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di teras.
Mengetahui motornya hendak dibawa kabur, korban langsung berlari keluar rumah dan berusaha menghentikan pelaku. Upaya itu membuat pelaku kehilangan keseimbangan hingga terjatuh di pinggir jalan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan membantu mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Pacet.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi S-6752-NF serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai alat bukti.
Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan aksinya berkat kesigapan korban dan bantuan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kesigapan korban dan warga yang berhasil mengamankan pelaku. Namun kami tetap mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada petugas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Mohammad Khoirul Umam.
Kapolsek menambahkan, setelah menerima laporan, anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tersangka beserta barang bukti, membuat berita acara penyerahan tersangka dari warga, meminta visum, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Pacet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda serta memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) sebagai salah satu upaya pencegahan tindak kriminal. (Sya)




