Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 684+300 jalur B pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.10 WIB. Sebuah bus Restu menabrak truk bermuatan gipsum yang berada di depannya. Akibat peristiwa tersebut, satu penumpang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengatakan kecelakaan bermula saat bus Restu bernopol N 7265 UF melaju dari arah Surabaya menuju Magetan.
“Setibanya di KM 684+300 jalur B Tol Jombang–Mojokerto, diduga pengemudi bus mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan. Dan menabrak bagian belakang truk bermuatan gipsum bernopol Z 9655 MG yang berjalan di depannya,” ujar Ridho, Sabtu (7/3/2026).
Ridho menjelaskan, kondisi arus lalu lintas saat kejadian relatif lancar dengan cuaca mendung. Setelah benturan terjadi, kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah timur.
Bus Restu tersebut dikemudikan Huddan Habibi (31), warga Desa Tamanan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Saat kejadian, ia didampingi kernet Reza (20), warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Keduanya dilaporkan dalam kondisi selamat.
Sementara itu, truk bernopol Z 9655 MG yang membawa muatan gipsum dikemudikan Dede (52), warga Kampung Sukasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Pengemudi truk juga dilaporkan selamat.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni Angky Wuji Kristian (30), warga Jalan Karyawan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Selain korban meninggal, dua penumpang mengalami luka berat, yakni Yuli Sujianah (40), warga Desa Takeran, Kabupaten Magetan, serta Evi Nur Wahyuni (29), warga Desa Bungah, Kabupaten Gresik.
Sedangkan satu penumpang lainnya, Prasojo (23), warga Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, mengalami luka ringan. Sementara 46 penumpang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Ridho menambahkan, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses penghitungan.
Usai menerima laporan kejadian, petugas PJR bersama pengelola Tol Jombang–Mojokerto langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Petugas segera mendatangi lokasi, melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara, mendokumentasikan kejadian, serta meminta keterangan para saksi,” kata Ridho.
Selanjutnya, barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (sya/ova)




